Daring Bikin Pusing Tujuh Keliling
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online atau daring adalah cara yang saat ini jamak dipakai saat pandemi. Cara ini dianggap efektif untuk tetap memastikan terjadinya KBM tanpa harus bertatap muka secara langsung. Tidak sedikit pihak yang mendukung pelaksanaan daring ini karena dianggap tepat dalam mencegah persebaran wabah lebih jauh. Namun dalam pekasanaannya, KBM daring juga telah membuka beragam masalah baru. Kendala seputar kualitas jaringan internet hingga ketiadaan kuota telah dikeluhkan banyak pihak utamanya para orangtua.
Tuntutan pelaksanaan KBM secara daring dapat menjadi beban ekonomi baru bagi masyarakat. Bagaimana tidak, kebutuhan akan adanya perangkat seperti ponsel dan biaya untuk membeli kuota tentu akan menambah panjang daftar pengeluaran rumah tangga. Seperti halnya yang terjadi pada salah seorang pelajar SMP yang berada di Rembang. Karena ketiadaan ponsel, siswa tersebut memutuskan untuk tetap berangkat ke sekolah demi memeroleh pengajaran dari guru (portaljember.pikiran-rakyat.com,25/07/20).
Meski mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, namun sesungguhnya ini merupakan potret miris ketimpangan yang terjadi di masyarakat atas satu kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Cara pembelajaran daring meniscayakan adanya kesigapan semua pihak, utamanya negara. Tidak dipungkiri, daring membutuhkan beberapa kondisi penunjang yang jika itu tidak terpenuhi maka hasil yang diraih tidak akan optimal. Negara sebagai pembuat kebijakan seharusnya sejak awal memperhitungkan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi. Kondisi ini akan memastikan seluruh peserta didik meraih kemanfaatan dalam pembelajaran ini. Alih alih mengupayakan, pemerintah justru lebih banyak menyandarkan pelaksanaan pembelajaran daring kepada orangtua siswa.
Salah satu faktor yang menjadi sebab mendasar tidak efektifnya pelaksanaan daring adalah ketimpangan pembangunan. Dalam sistem kapitalisme, pembangunan tidak sepenuhnya menyasar kepada apa yang dibuthkan oleh rakyat. Kapitalisme memandang pelaksanaan pembangunan adalah dalam rangka memenuhi kepentingan korporasi. Korporasi sebagai pihak yang memiliki andil dalam memutar kapital (modal) dijadikan sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Seperti halnya pembangunan infrastruktur dan pusat bisnis di tengah lesunya daya beli masyarakat tentu menunjukkan kepada siapa pembangunan berpihak.
Pembangunan dengan paradigma kapitalistik telah menciptakan kesenjangan yang nyata di tengah masyarakat. Seperti yang terjadi pada salah satu daerah terpencil yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kampung Todang Ili Gai, Desa Hokor, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka yang jauh dari keterjaungkauan akan listrik, jalan hingga telekomunikasi. Kondisi ini berimbas pada pelaksanaan akifitas daring di sekolah-sekolah yang ada. Jangankan ponsel, radio saja yang dijadikan sebagai media untuk menghantarkan materi ajar tidak dapat diakses oleh masyarakat setempat, termasuk oleh pihak sekolah.
Ketimpangan pembangunan dalam sistem kapitalisme adalah sebuah kewajaran. Karena secara asas, kapitalisme tidak benar-benar berdiri di atas tujuan mengurusi rakyat. Meski dalam prinsip demokrasi yang menjadi pilar sistem pemerintahannya, posisi rakyat dianggap sebagai posisi agung yang disandingkan dengan suara Tuhan (vox populi vox Dei). Faktanya, Kapitalisme hanya berbicara seputar perputaran kapital (modal) dan pelakunya yakni para korporat. Maka jika ada segelintir orang yang mampu mereguk kekayaan melimpah di negeri ini tidak lantas menjadikan masyarakat yang berada disekitarnya menjadi sejahtera. Itulah sebuah ketimpangan.
Bertolak belakang dengan kapitalisme, penerapan syariat Islam yang sempurna (kaffah) menjadikan orientasi pembangunan demi teraihnya kemaslahatan hidup manusia. Islam memandang bahwa keberlangsungan hidup manusia adalah sebuah perkara yang agung dan dijaga pemeliharaan. Syariat Islam mengatur bahwa di setiap kebijakan pembangunan yang diterapkan haruslah berdasar pada prinsip Syara’ . Dengan adanya kepastian penerapan hukum Syara’ niscaya akan terwujud pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, tidak hanya bagi yang Muslim.
Syariat Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup manusia, termasuk di dalmnya kebutuhan akan pendidikan.
Dengan kondisi adanya wabah misalnya seperti saat ini, negara yang menerapkan syariat Islam akan memastikan bahwa akses masyarakat akan layanan telekomunikasi tetap prima. Sebagaimana negara memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan telah memenuhi kebutuhan masyarakat baik di perkotaan maupun pelosok desa. Adapun terkait pembiayaan pendidikan negara Islam memiliki pos tertentu dalam baitul maal, yakni dari pos fa’I dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara, dan pos kepemilikan umum seperti tambang, hutan, laut dan semisalnya.
Demikianlah pengaturan yang luar biasa dalam sistem Islam. Bagaimana persoalan pembelajaran saat pandemi tidak berkembang menjadi sebuah masalah besar karena secara asas sudah tertangani secara menyeluruh. Tidak seperti penanganan dengan paradigma kapitalistik yang tidak telah melahirkan ketimpangan pembangunan, dan menjauhkan masyarakat dari teraihnya kemaslahatan hidup.[]
Oleh : Ummu Hanan
Aktifis Muslimah
Post Comment
Tidak ada komentar