Lockdown: Ditunggu dan Dicemaskan

Sejak merebaknya pandemik Corona di berbagai negara, terdapat 4 (empat) jenis kebijakan yang dipilih masing-masing negara untuk menghambat penyebaran virus Corona, yaitu : (1) melarang seluruh warga keluar dari tempat tinggal (lockdown), (2) mengendalikan perkumpulan manusia (social distance), (3) menutup pergerakan manusia dari wilayah terkena wabah, (4) "meliburkan" seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan kegiatan lain agar tidak terjadi pertemuan manusia, dan (5) paling ringan adalah menutup masuknya pendatang dari negara yang terkena pandemik corona.
Lockdown adalah kebijakan melarang semua penduduk keluar dari tempat tinggal dalam suatu wilayah pada selang waktu yang telah ditentukan. Kebijakan lockdown menjadi dikenal dan diperdebatkan sejak merebaknya pandemik Corona di berbagai dunia. Kebijakan ini menjadi salah satu pilihan untuk menghambat penyebaran virus corona karena penyebaran Virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 didominasi melalui kontak manusia yang terinveksi virus corona (carrier) dengan manusia lain. Atau tersentuhnya benda yang mengandung virus corona yang berasal dari carrier oleh manusia yang masih sehat.
RRT sebagai negara sumber awal Corona berhasil menghambat penyebaran pandemik corona lewat kebijakan lockdown. Iran dan Italia adalah Negara yang penyebaran pandemik corona yang sangat tinggi dengan korban tertinggi karena terlambat melakukan kebijakan lockdown. Singapura dan Korea Selatan berhasil menghambat penyebaran pendemik corona lewat kebijakan social distance, tracing, checking, dan karantina.
Sampai saat ini Indonesia memilih kebijakan penutupan pintu masuk dari negara-negara endemik serta kebijakan social distance di Jakarta. Sementara daerah lain mengambil kebijakan sesuai kondisi besarnya jumlah penduduk yang terjangkit. Belum ada daerah yang melakukan lockdown.
Melihat kondisi demografi, geografi dan tingkat penyebaran infeksi corona, Indonesia sepertinya tidak perlu melakukan lockdown seluruh Indonesia. Kebijakan lockdown masing-masing daerah bisa saja dilakukan jika terjadi peningkatan penyebaran yang sangat tinggi di daerah tersebut. Kebijakan lockdown sebaiknya tidak semata-mata berdasarkan batas administrasi pemerintahan, tetapi berdasarkan interaksi sosial yang terjadi-seperti halnya wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) adalah satu kesatuan sosial.
Karena perkembangan sangat dinamis maka pemerintah tetap harus menyiapkan langkah antisipasi untuk melakukan lockdown.
Melakukan lockdown suatu kota artinya menghentikan semua kegiatan fisik dalam kota tersebut, kecuali kegiatan di tempat tinggal masing-masing. Artinya, semua kegiatan ekonomi yang memerlukan pergerakan manusia berhenti.
Bagi negara yang memiliki kemampuan keuangan kuat maka pemerintah menyediakan semua kebutuhan penduduk yang sedang di "lockdown", menyediakan semua kebutuhan pokok dalam jumlah yang cukup dan mudah diperoleh serta tetap menyediakan pelayanan kesehatan yang baik.
Sebagai gambaran saja, jika kebutuhan pokok 1 (satu) orang penduduk sebesar minimum Rp 100.000 per hari maka jika melakukan lockdown 1 juta penduduk dibutuhkan Rp 100 miliar per hari. Jika lockdown 10 juta maka dibutuhkan dana sebesar Rp 1,0 triliun per hari. Kalau lockdown 10 juta orang selama 14 hari, artinya butuh dana sebesar Rp 14 triliun. Ini belum termasuk dana pengobatan yang terkena virus corona.
Keberhasilan kebijakan social distance di Singapura dan Korea Selatan karena didukung oleh kedisiplinan warganya serta ketegasan pemerintah. Berdasarkan pengalaman, saat Gubernur DKI membatasi angkutan umum untuk mengurangi pergerakan manusia, berbagai cemoohan, bully, demo dan bahkan teguran dari pemerintah pusat. Atas pengalaman ini, sepertinya sulit diharapkan keberhasilan penerapan kebijakan social distance di Indonesia.
Apakah harus lockdown?
Jika terjadi peningkatan pandemik yang cukup tinggi serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara maka pilihan kebijakan adalah bisa dilakukan adalah melakukan lockdown wilayah kesatuan sosial (bisa lintas propinsi atau lintas kabupaten) yang diikuti oleh penutupan wilayah tersebut.
Jika kebijakan tersebut dipilih maka hal yg harus disiapkan adalah ketersediaan bahan pokok dalam jumlah yang cukup kepada seluruh penduduk yang terkena lockdown. Pemerintah harus menyediakan bahan pokok secara gratis kepada penduduk yg langsung kehilangan penghasilan akibat kebijakan lockdown, seperti sopir ojol, sopir taksi, sopir grab, buruh harian dll.
Semoga penyebaran pandemik corona bisa segera berkurang sehingga tidak perlu ada wilayah yang terpaksa harus melakukan kebijakan lockdown.
Karena perkembangan sangat dinamis maka pemerintah tetap harus menyiapkan langkah antisipasi untuk melakukan lockdown.
Oleh: M. Said Didu #ManusiaMerdeka
Post Comment
Tidak ada komentar