Tolak Jalur Hukum, Keluarga Akbar Alamsyah: Biar Allah yang Balas
Beritaislam - Keluarga Akbar Alamsyah, korban meninggal usai kerusuhan demonstrasi di di DPR, menyatakan tak akan menempuh jalur hukum perihal kematian pemuda 19 tahun itu.
Fitri Rahmayani, kakak kandung Akbar, mengungkap keluarga tak ingin lagi berurusan dengan hukum. "Kami ikhlas, biar Allah yang balas saja. Kalau kami ambil jalur hukum juga bakal panjang prosesnya," ujar Fitri kepada Tempo, Jumat, 18 Oktober 2019.
Sebenarnya ada banyak lembaga bantuan hukum yang menawarkan pendampingan untuk mengungkap penyebab kematian Akbar. Namun, Fitri enggan menerima bantuan tersebut. "Ada tawaran itu, tapi kami tidak mau," kata dia.
Usai demo berujung kerusuhan pada 25 September 2019, keluarga sempat kehilangan kabar soal Akbar. Beberapa hari kemudian, keluarga baru mendapati pemuda itu kritis di rumah sakit dan mengalami pendarahan di kepala.
Setelah menjalani perawatan intensif hingga dirujuk ke RS Polri dan RSPAD kondisi Akbar semakin menurun. Kamis 10 Oktober, Akbar yang sempat dijadikan tersangka dalam kasus demonstrasi di DPR, meninggal di RSPAD.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Akbar ditemukan petugas di kawasan Slipi dalam kondisi tak sadarkan diri. Argo menduga luka di kepala yang diderita Akbar terjadi karena pemuda itu terjatuh saat polisi membubarkan massa.
"Bisa lari sekencang-kencangnya, bisa ditabrak, bisa diinjak, ditendang, yang penting menyelamatkan diri," kata Argo.
Namun, keterangan polisi itu tak dipercaya oleh keluarga karena luka yang ditemukan di tubuh Akbar Alamsyah tak seperti seseorang yang habis terjatuh. Saat diantar ke kediamannya dari RS Polri, jenazah Akbar sudah terbungkus kain kafan dan rumah sakit melarang keluarga membuka untuk melihatnya. Bahkan, nenek Akbar pun tidak bisa melihat cucunya untuk yang terakhir kali.[tpc]
[news.beritaislam.org]
Fitri Rahmayani, kakak kandung Akbar, mengungkap keluarga tak ingin lagi berurusan dengan hukum. "Kami ikhlas, biar Allah yang balas saja. Kalau kami ambil jalur hukum juga bakal panjang prosesnya," ujar Fitri kepada Tempo, Jumat, 18 Oktober 2019.
Sebenarnya ada banyak lembaga bantuan hukum yang menawarkan pendampingan untuk mengungkap penyebab kematian Akbar. Namun, Fitri enggan menerima bantuan tersebut. "Ada tawaran itu, tapi kami tidak mau," kata dia.
Usai demo berujung kerusuhan pada 25 September 2019, keluarga sempat kehilangan kabar soal Akbar. Beberapa hari kemudian, keluarga baru mendapati pemuda itu kritis di rumah sakit dan mengalami pendarahan di kepala.
Setelah menjalani perawatan intensif hingga dirujuk ke RS Polri dan RSPAD kondisi Akbar semakin menurun. Kamis 10 Oktober, Akbar yang sempat dijadikan tersangka dalam kasus demonstrasi di DPR, meninggal di RSPAD.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Akbar ditemukan petugas di kawasan Slipi dalam kondisi tak sadarkan diri. Argo menduga luka di kepala yang diderita Akbar terjadi karena pemuda itu terjatuh saat polisi membubarkan massa.
"Bisa lari sekencang-kencangnya, bisa ditabrak, bisa diinjak, ditendang, yang penting menyelamatkan diri," kata Argo.
Namun, keterangan polisi itu tak dipercaya oleh keluarga karena luka yang ditemukan di tubuh Akbar Alamsyah tak seperti seseorang yang habis terjatuh. Saat diantar ke kediamannya dari RS Polri, jenazah Akbar sudah terbungkus kain kafan dan rumah sakit melarang keluarga membuka untuk melihatnya. Bahkan, nenek Akbar pun tidak bisa melihat cucunya untuk yang terakhir kali.[tpc]
[news.beritaislam.org]
Tidak ada komentar