Breaking News

Hadiah Fatihah Untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia

Salah seorang ulama Nusantara, Syekh al-�Alamah Kiai Ali Ma�shum al-Jokjawi, dalam kitabnya �Hujjah Ahlussunnah wal Jama�ah� menyatakah bahwa menghibahkan pahala bacaan Al-Qur�an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah persoalan khilafiyah yang diperdebatkan di kalangan ulama.
Demikian juga apakah pahala bacaan Al-Qur�an dan sedekah itu sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia? Ini juga persoalan khlafiyah.
Namun Syekh Ali Ma�shum menjelaskan kepada kita bahwa pendapat ulama yang membolehkan hibah atau hadiah pahala bacaan Al-Qur�an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan atas dalil dalil yang kuat.
Demikian juga pahala bacaan Al-Qur�an dan sedekah itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.
Syekh Ali Ma�shum menukil penjelasan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa,
�Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur�an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Penjelasan lain, Ibnu Qoyyum dalam kitab �Ar-Ruh� menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya.



Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur�an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut.
Membacakal Al-Qur�an kepada orang yang meninggal dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan.

Tidak ada komentar