Aliansi Pergerakan Mahasiswa se Kota Medan Tolak UU KPK
IDTODAY.CO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi pergerakan mahasiswa se Kota Medan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (20/9).
Kedatangan mahasiswa dari berbagai kampus di Medan tersebut guna menolak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menolak revisi UU KPK, mereka juga menolak pimpinan KPK yang kontroversi dan bermasalah.
Dalam orasinya, jenderal lapangan aksi, M Julianda Arisha mengatakan bahwa revisi UU KPK sangat melemahkan KPK. Terlebih untuk proses penyadapan yang harus menggunakan ijin. Hal itu menurut mereka sebuah upaya agar KPK kehilangan kekuatan untuk memberantas korupsi.
"Kami mahasiswa yang juga sebagai agen of change merasakan ketidak bijaksanaan pemerintah dalam keputusan tersebut," katanya.
Untuk itu mereka datang dan menolak revisi UU KPK yang dilakukan oleh pemerintah. Revisi tersebut hanya suatu upaya untuk memuluskan koruptor merajalela di Indonesia. Selain menolak revisi UU KPK, mahasiswa juga meminta presiden menuntaskan persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Aliansi pergerakan mahasiswa ke Kota Medan yang sempat menutup ruas jalan Imam Bonjol tersebut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya naiknya tarif listrik sementara masih banyak warga di Indonesia yang membutuhkan subsidi PLN.
Pihaknya juga mengutarakan kekecewaan atas pengelolaan BPJS yang berdampak pada naiknya pembayaran BPJS mencapai 100%. Tuntutan lain yang diutarakan oleh para mahasiswa terkait PAPBD Sumut 2019 dan kasus kehilangan uang di Gedung Kantor Gubernur. [gtc]
Kedatangan mahasiswa dari berbagai kampus di Medan tersebut guna menolak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menolak revisi UU KPK, mereka juga menolak pimpinan KPK yang kontroversi dan bermasalah.
Dalam orasinya, jenderal lapangan aksi, M Julianda Arisha mengatakan bahwa revisi UU KPK sangat melemahkan KPK. Terlebih untuk proses penyadapan yang harus menggunakan ijin. Hal itu menurut mereka sebuah upaya agar KPK kehilangan kekuatan untuk memberantas korupsi.
"Kami mahasiswa yang juga sebagai agen of change merasakan ketidak bijaksanaan pemerintah dalam keputusan tersebut," katanya.
Untuk itu mereka datang dan menolak revisi UU KPK yang dilakukan oleh pemerintah. Revisi tersebut hanya suatu upaya untuk memuluskan koruptor merajalela di Indonesia. Selain menolak revisi UU KPK, mahasiswa juga meminta presiden menuntaskan persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Aliansi pergerakan mahasiswa ke Kota Medan yang sempat menutup ruas jalan Imam Bonjol tersebut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya naiknya tarif listrik sementara masih banyak warga di Indonesia yang membutuhkan subsidi PLN.
Pihaknya juga mengutarakan kekecewaan atas pengelolaan BPJS yang berdampak pada naiknya pembayaran BPJS mencapai 100%. Tuntutan lain yang diutarakan oleh para mahasiswa terkait PAPBD Sumut 2019 dan kasus kehilangan uang di Gedung Kantor Gubernur. [gtc]
Tidak ada komentar