Breaking News

Polri Akan Luncurkan Smart SIM, Ini Fungsinya.


Korlantas Polri akan meluncurkan SIM baru yang di beri nama Smart SIM. Smart SIM tersebut bakal bisa digunakan sebagai kartu uang elektronik yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran (e-money).

Baca Juga : Peringati Hari Jadi FPI ke-21, HRS Beri Amanat Pengikutnya Melalui Video Conference

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, SIM baru dengan fungsi e-money tersebut memiliki chip tak kasat mata yang bisa diisi saldo hingga Rp 2 juta.

"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi

Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM bisa dimanfaatkan untuk pembayaran jalan tol, kereta api, belanja, dan lainnya.

Tidak hanya itu, chip dalam Smart SIM ini pun dilengkapi kapasitas yang akseptabel untuk semua data atau kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/pemegang SIM. Kemudian, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid yang meliputi, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Refdi mengungkapkan bahwa pengenalan Smart SIM telah dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019).

Baca Juga : Soal Ceramah Salib UAS, Para Pelapor Dihimbau Untuk Mencabut Laporanya.

"Namun, untuk e-money masih dalam tahap uji coba selama beberapa bulan ke depan," lanjut dia.

Dengan demikian, ia pun berharap ketika perilisan Smart SIM pada 22 September 2019 mendatang bisa berlangsung sesuai harapan.

Tidak ada komentar