Breaking News

MENHAN saja Sedih Atas Hukum yang Menjerat Bpk Kivlan Zen Mereka Sudah Puluhan Tahun Mengabdi kepada Bangsa


Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu mengaku sedih atas kasus dugaan makar yang menjerat sejumlah purnawirawan TNI.

Hal ini disampaikan Ryamizard merespon kasus makar yang menjerat mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Keduanya kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan POM Guntur.

Ryamizard yang juga Mantan Kepala Staf TNI AD itu menyayangkan hal ini terjadi. Sebab, menurut Ryamizard, para koleganya itu merupakan tokoh-tokoh yang sudah teruji puluhan tahun mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Terus terang saja di sana yang diperiksa banyak yang purnawirawan, itu senior saya, ada adik-adik angkatan saya. Sebagai sama-sama purnawirawan, sebetulnya saya melihat ini tidak baik, ini tidak boleh terjadi, kenapa bisa begitu?. Jangan menghilangkan image. Mereka-mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).

Ryamizard juga berharap kasus yang dihadapi para purnawirawan itu tidak menodai citra militer. Menurut Ryamizard, para purnawirawan itu merupakan sisa tokoh militer dari banyaknya para prajurit yang gugur saat bertugas di TNI.

"Banyak teman kita gugur di Aceh, Papua, terutama di Timor Timur. Nah (purnawirawan) ini sisa-sisa yang belum gugur ini, kenapa jadi (terjerat makar) begitu? Kalau boleh dikatakan sedih, sedih saya. Bagi saya, tidak ada 01, 02," ujar dia.

Ryamizard menegaskan, pernyataan ini disampaikan bukan dalam rangka membela kubu 01 atau 02. Dia mengaku selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya.

"Menyikapi situasi nasional saat ini, perlu saya tegaskan bahwa saya adalah sebagai Menteri Pertahanan, akan selalu berfikir positif dan berdiri di atas semua pihak atau anak bangsa," ujarnya.

Dia juga menyoroti kondisi bangsa Indonesia saat ini. Menurut Ryamizard, pesta demokrasi yang sudah berakhir seharusnya disertai dengan upaya rekonsiliasi. Segala upaya yang ditempuh harus berdasarkan konstitusi.

"Kita ini kan mengadakan pesta demokrasi, pesta sudah berakhir, harusnya salam-salaman. Tapi terjadi ketidakpuasan, itu biasa. Tapi kalau kita lihat betul, kurang puas kan ada tempat mengadu. Kurang puas kenapa, ada curang, sampaikan ke KPU, Bawaslu. (KPU dan Bawaslu) itu semuanya dipilih bersama kok, kesepakatan bersama, tanda tangan bersama, setuju dengan Bawaslunya, KPU-nya, ada orang 01 dan 02-nya," terang Ryamizard.

Terkait kasus makar yang disinggung Ryamizard, setidaknya ada dua mantan elite TNI yang terbelit proses hukum yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Polisi sudah menetapkan Soenarko sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Sedangkan Kivlan Zen menjadi tersangka kepemilikan senjata api dan kasus dugaan makar.

Sumber GELORA CO

Berita Lainnya

















Tidak ada komentar