Breaking News

Khilafah Bukan Monster

Gambar: Ilustrasi
Oleh: Rohani Ummu Zayyin

Mediaoposisi.com-Ketakutan terhadap ajaran Khilafah terjadi di jajaran penguasa. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh paham Khilafah.

"Ancaman Khilafah ini sudah terang-terangan ingin mengganti ideologi Pancasila. Ini datang untuk merusak, sudah berjalan di sekolah dan Universitas," kata Ryamizard di gedung A.H. Nasution Kementerian Pertahanan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2019.

"Paham Khilafah digunakan beberapa kelompok yang ingin memecah belah kesatuan Indonesia, kelompok tersebut ingin mendirikan negara sendiri dan berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Menhan juga menegaskan, pemahaman Khilafah sangat bertentangan dengan norma yang terkandung dalam Pancasila. Mantan kepala Staf Angkatan Daratan itu tidak ingin paham Khilafah berkembang di tengah masyarakat.

Kekhawatiran dan ketakutan tegaknya khilafah antara lain akan menimbulkan perpecahan. Sebetulnya, hal ini tidak beralasan sama sekali. Dalam kondisi sekarang pun, saat khilafah belum tegak, perpecahan telah muncul di sana-sini. Contoh nyata adalah lepasnya wilayah Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Begitupun dengan beberapa wilayah Indonesia yang mempunyai keinginan sama, lepas dari Indonesia. Mirisnya, seolah hal itu dibiarkan oleh penguasa.

Orang-orang yang menolak upaya penegakkan hukum Islam dalam bingkai Khilafah adalah mereka yang belum memahami Islam secara utuh.

Allah Subhanahu wa ta�ala adalah Tuhan pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Bagi manusia yang telah beriman kepada Allah Subhanahu wa ta�ala, pasti dia hanya akan menyembah-Nya semata dan berusaha menjalankan apa yang diperintahkan-Nya serta meninggalkan apa yang dilarang-Nya.

Allah Subhanahu wa ta�ala sajalah yang berhak mengatur kehidupan manusia dan membuat hukum untuk ditaati manusia dalam menjalani kehidupan ini. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta�ala: "Sesungguhnya menetapkan hukum adalah milik Allah." (QS. Al An'am: 57)

Berdasarkan ayat tersebut, orang-orang beriman akan berusaha merealisasikan tegaknya hukum Allah di muka bumi sesuai dengan thariqah Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam yaitu menegakkannya dalam sebuah institusi negara khilafah Islamiyyah. Usaha ini tentu tidak mudah, butuh perjuangan, pengorbanan, dan keikhlasan. Meskipun mayoritas penduduk negeri ini muslim, akan tetapi tidak semuanya memahami kewajiban menegakkan hukum Allah ini. Bahkan, banyak di antara mereka justru menentang.

Khilafah Ajaran Islam
Sebagai muslim, sudah seharusnya mereka berusaha memahami Islam secara kaffah, tidak hanya sebatas memahami tentang sholat, zakat, puasa, dan haji saja. Umat harus memahami juga sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan Islam, sistem peradilan Islam, sistem politik Islam, dll.

Jika seorang muslim telah memahami Islam secara kaffah maka pemahaman itu akan menggerakkannya untuk merealisasikan sebuah institusi negara khilafah. Negeri itu akan menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh.

Khilafah adalah ajaran Islam yang akan mampu menyelesaikan problematika kehidupan secara tuntas sesuai tuntunan Allah Subhanahu wa ta�ala.

Adalah tuduhan yang sangat tidak mendasar dengan mengatakan, tegaknya khilafah Islam ini sebagai sebuah ancaman. Saatnya, umat bergandeng tangan merapatkan barisan untuk mendakwahkan ajaran Islam ini di tengah umat dan berjuang mewujudkannya. Allahuakbar. [MO/ms]

Tidak ada komentar