Breaking News

Bela Prabowo-Sandi di MK, Bambang Widjojanto Langsung Tak Digaji Pemprov DKI

IDTODAY.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kini Bambang Widjojanto sudah tidak menerima gaji dari Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu karena BW, sapaan karib Bambang mengajukan cuti untuk menjadi penasihan hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

�Iya sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Tapi intinya dia tidak menerima gaji selama dia cuti,� kata Anies, Rabu (29/5).

Bambang diketahui cuti dari jabatannya sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena menjadi pengacara bagi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ia menjadi pengacara untuk menyelesaikan kasus sengketa keduanya atas perolehan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Anies menjamin keterlibatan anggota TGUPP Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkian ke dalam tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan tumpang tindih dengan tugas sebagai bagian dari tim gubernur.

Anies juga mengaku tidak mempermasalahkan hak tersebut lantaran kuasa hukum Prabowo-Sandi akan bekerja dalam waktu singkat, sesuai dengan waktu yang dibutuhkan MK untuk mengeluarkan putusan.  [pj]

Tidak ada komentar