Breaking News

Anggota DPR Pendukung 01 Tolak Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu, Ada Apa?


Beritaislam - Wacana mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi seluruh hasil penyelenggaraan Pemilu 2019 mulai digaungkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (8/5).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa memulainya saat menginterupsi Rapat Paripurna. Ia mengajak seluruh anggota DPR membentuk pansus terkait Pemilu 2019.

Dibentuknya pansus kecurangan pemilu untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan yang telah berlangsung, menurutnya, pembentukan pansus juga untuk menyelidiki kematian ratusan petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), serta mengevaluasi sistem keserentakan dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara seperti dikutip dari CNN Indonesia.

"Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia saat menginterupsi Rapat Paripurna, Rabu (8/5).

Sementara itu, Anggota dewan dari fraksi partai pendukung paslon 01 Joko Widodo-Maruf Amin menolak wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) kecurangan pemilu.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Johnny G. Plate tegas menolak wacana itu. Menurutnya, lebih masuk akal jika saat ini politisi Senayan menunggu hasil pemilu sembari mengawasi proses perhitungan suara manual yang tengah dilakukan KPU seperti dikutip dari RMOL.

"Makanya jika ada yang menyebutkan telah terjadi kecurangan yang masif itu merupakan keputusan atau pendapat yang sangat prematur," katanya dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).

Lebih lanjut menurut Johnny Plate, pemilu kali ini berlandaskan asas legilasi primer yang dibicarakan bersama antara pemerintah dan DPR. Untuk itu, semua kekurangan yang ada ada di dalamnya merupakan hasil pembahasan bersama yang telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR itu sendiri.

"Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim pansus pemilu sebelum hasil pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," tegasnya.

Tidak jauh beda, Anggota DPR dari Fraksi Golkar, M. Misbakhun pun meminta semua pihak termasuk DPR untuk bahu-membahu dalam mengawasi jalannya proses perhitungan suara manual yang dilakukan oleh KPU.

"(Karena) saya yakin apa yang terjadi dalam pemilu kali ini tidak direkayasa oleh pihak manapun," pungkas Misbakhun. [itd]

[news.beritaislam.org]

Tidak ada komentar