Polisi Yang Tendang Pengendara Motor RX King, Akhirnya Di Periksa.
Kejadian penendangan yang dilakukan polisi ke pengendara motor RX King yang terjadi di kawasan Tangerang menjadi viral. Akibat kejadian tersebut, dua petugas kepolisian yaitu Brigadir DD dan DW akhirnya diperiksa di Paminal Polres Tangerang.
Baca Juga : Sebanyak 118 Senjata Laras Panjang Dan Pendek Di Serahkan Warga Aceh Kepada TNI
Sementara pengendara RX King yang ditendang kini juga ditilang oleh kepolisian di Mapolres Tangerang karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan motor.
Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengatakan , tindakan kedua polisi tersebut tidak di benarkan sehingga kedua polisi tersebut harus menjalani pemeriksaan.
"Tetap tidak dibenarkan dan kita langsung saat ini yang bersangkutan sedang pemeriksaan di Paminal," katanya, Jum'at (30/8/2019).
Komarudin mengatakan, aksi menendang pemotor tersebut jelas-jelas tindakan yang tidak patut di lakukan kecuali ada tindakan yang bisa membahayakan, baru petugas bisa melakukan tindakan tertentu.
"Kecuali situasinya membahayakan keselamatan petugas, itu baru lain cerita," katanya.
Baca Juga : Tiru Jokowi, Ridwan Kamil akan Pindahkan Ibukota Jawa Barat dari Kota Bandung Ke Tempat Lain
Komarudin menjelaskan, saat itu Brigadir DD sedang menindak pengendara yang tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.
"Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara RX King mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukan surat kendaraan," katanya.
Tidak ada komentar