Lemahnya Kekuatan Negara Dalam Memberantas Ancaman Separatisme
Oleh : Adila Indah S. Harahap
Mediaoposisi.com-Organisasi Papua Merdeka atau yang biasa dikenal sebagai OPM kembali menyita perhatian publik.
Baru-baru ini, Egianus Kogeya yang merupakan pimpinan KODAP III Ndugama memberikan pernyataan dalam sebuah viedo untuk memboikot pilpres 2019 serta melarang Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Bupati-Bupati, DPRD dan DPD untuk ikut serta dalam pemilihan presiden tersebut. Dalam pernyataan tersebut, dia juga tidak meminta uang, bangunan, pemekaran kabupaten, dan pembangunan jalan, dia hanya meminta dilepas dari NKRI saja. Dia juga menyatakan siap perang dengan militer Indonesia.
Per tanggal 23 februari 2019, OPM juga mengeluarkan ultimatum yang berisi 7 poin, dimana salah satu poin tersebut menyatakan bahwa mereka akan menembak manusia berambut lurus dan berkulit putih yang masih menetap di tanah Ndugama.
Pada tanggal 6 Desember 2018 kemarin, tercatat 16 orang tewas akibat penembakan yang dilakukan OPM.
Sayangnya, pemerintah terlihat belum serius mengahadapi pemberontakan OPM ini, padahal gerakan ini jeas-jelas memecah belah negara, pemerintah malah lebih sibuk mengurusi ormas-ormas lain yang tidak melanggar undang-undang namun dianggap sebagai pemecah belah NKRI.
Salah satu kesuksesan pemerintah dalam memberantas ormas yang dianggap sebagai perusak integritas bangsa ini adalah dengan mencabut status badan hukum atau BHP HTI, padahal HTI berbeda dengan kasus PKI yang terbukti telah memberontak kepada negara.
HTI tidak pernah melakukan kudeta dan pemberontakan. HTI murni berdakwah dengan pendekatan pemikiran, tanpa kekerasan dan tanpa fisik. Pemerintah sangat keliru jika kebangkitan ummat melalui dakwah yang diemban HTI dianggap sebagai pemecah belah NKRI.
Sesungguhnya kebangkitan ummat yang dianggap sebagai pemberontak kepada negara ini hanyalah sebuah implementasi dari sikap jenuh terhadap sistem yang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
Sistem demokrasi sekuler membuat pemerintah tunduk kepada pemilik modal asing, Segala bentuk kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan kesepakatan penguasa asing tersebut, bukan lagi mengacu kepada kebutuhan rakyat, kedaulatan benar-benar sudah tidak berharga lagi.
Padahal banyak ormas-ormas terlarang saat ini yakni OPM yang di bantu oleh kekuatan asing, sehingga wajar saja pemerintah tidak cukup berani untuk menyuarakan ormas-ormas yang jelas-jelas telah memberontak kepada negara ini.
Sistem demokrasi kapitalis tidak akan terlepas dari intervensi asing. Pemerintah hanya akan menjadi boneka yang dijalankan oleh pemilik modal, segala bentuk kebijakan yang dibuat semata-mata untuk kepentingan pemilik modal tersebut, tanpa mempertimbangkan manfaat yang signifikan terhadap rakyat.
Berbeda dengan sistem negara dalam islam, yakni khilafah, Pemerintah tidak akan tunduk dan bergantung kepada kekuatan asing, pemerintah akan mengelola sumber daya yang ada secara maksimal demi kesejahteraan yang merata kepada semua masyarakat.
Sehingga tidak ada intervensi asing yang merampas kedaulatan bangsa. Dan tentunya, melalui tanggung jawab pemerintah yang besar terhadap negara ini akan menutup celah untuk masuknya gerakan-gerakan separatisme yang hendak memecah belah negara.[MO/ge]
Tidak ada komentar