Breaking News

Diduga Tipu Pengusaha, Kader Nasdem Dilaporkan Polisi


NUSANEWS - Kader partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPRD Seluma, Bengkulu Iin Sumandi dilaporkan Ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan penipuan terhadap deorang pengusaha.

�Kejadianya pada bulan September 2018. Dia (Iin Sumandi) mengiming-imingi proyek,� kata kuasa hukum pelapor Zamhari Yaquf, Pitra Ramdhoni Nasution di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).

Kliennya, sambung Pitra, dijanjikan oleh Iin Sumandi untuk review mengerjakan proyek pengerjaan pembangunan jembatan di Kaur, Bengkulu tepatnya di Sungai Rupat senilai Rp 5 miliar.

Anggota DPRD Nasdem Bengkulu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kliennya, kata Pitra, telah menyetor sejumlah uang dengan total Rp 80 juta.

�Namun faktanya proyek tersebut sudah ditender dan dijalankan oleh kontraktor lain,� Jelas Pitra.

Guna menguatkan laporan,bukti beberapa transfer dan percakapan klienya dengan terduga pelaku di aplikasi Whatsapp juga turut dilampirkan.

Anggota DPRD Nasdem Bengkulu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

SUMBER

Tidak ada komentar