Diduga Tipu Pengusaha, Kader Nasdem Dilaporkan Polisi

NUSANEWS - Kader partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPRD Seluma, Bengkulu Iin Sumandi dilaporkan Ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan penipuan terhadap deorang pengusaha.
�Kejadianya pada bulan September 2018. Dia (Iin Sumandi) mengiming-imingi proyek,� kata kuasa hukum pelapor Zamhari Yaquf, Pitra Ramdhoni Nasution di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).
Kliennya, sambung Pitra, dijanjikan oleh Iin Sumandi untuk review mengerjakan proyek pengerjaan pembangunan jembatan di Kaur, Bengkulu tepatnya di Sungai Rupat senilai Rp 5 miliar.
![]() |
Anggota DPRD Nasdem Bengkulu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya |
Kliennya, kata Pitra, telah menyetor sejumlah uang dengan total Rp 80 juta.
�Namun faktanya proyek tersebut sudah ditender dan dijalankan oleh kontraktor lain,� Jelas Pitra.
Guna menguatkan laporan,bukti beberapa transfer dan percakapan klienya dengan terduga pelaku di aplikasi Whatsapp juga turut dilampirkan.
![]() |
Anggota DPRD Nasdem Bengkulu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya |
SUMBER
Post Comment
Tidak ada komentar