Breaking News

Indonesia Hanya Maju Dengan Syariah


Oleh : Sri Rahayu

Mediaoposisi.com-Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Erick Thohir menggelar Konvensi Rakyat  bertema 'Optimis Indonesia Maju' di Sentul Internasional Convention Center, Minggu (24/2/2019) Slogan 'Indonesia Maju' yang digaungkan pasangan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin merupakan sebuah wujud optimisme. rmol.co (25/02/2019).

Sebagai seorang muslim sudah seharusnya memenuhi jiwanya dengan optimis. Muslim yang kuat tak mungkin pesimis. Sementara Allah telah membuka lebar dari sisi manapun sebagai jalan tuk menggapai ridha dan magfirah-Nya.

Selain membangun optimis karena keimanan, ada hal mendasar yang mutlak disertakan. Apakah gerangan? Itulah ketundukan dan ketaatan kepada-Nya. Optimis lahir karena taat syariat-Nya. Taat karena relung jiwanya dipenuhi pondasi keimanan. Keimanan, ketaatan dan optimis adalah satu kesatuan yang mustahil terpisah.

Sebaliknya rapuhnya iman, tak kan melahirkan ketundukan dan ketaatan yang ujungnya adalah muncul jiwa pesimis menatap esok hari. Karena Allah tak melihat orang yang tak peduli syariat-Nya.
Indonesia hanya maju dengan penerapan syariat-Nya. Tanpa syariat urusan rakyat tak mungkin selesai dengan baik, sempurna.  Seperti penerapan demokrasi hari ini. Memperkosa akal untuk sejajar dengan kewenangan Al Khaliq. Sampai kapanpun akal manusia itu terbatas, lemah tak mampu menjangkau kemaslahatan hakiki. Yaitu kemaslahatan yang sesuai fitrahnya, memuaskan akal dan menenteramkan batin.

Hingga kita saksikan umat terpuruk dalam derajad rendah. Kehidupan susah, kemiskinan kian bertambah. Sulit menjangkau kebutuhan primer, sandang, papan dan pangan. Juga kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Apalagi kebutuhan kamaliyah (tersier). Di sisi lain problem tatanan kehidupan sosial mengalami goncangan dahsyat. Pergaulan bebas, perselingkungan, LaGiBeTe, tawuran, narkoba dan semacamnya. Tak mampu di bendung oleh sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

Indonesia Maju dengan Syariah
Penerapan syariah adalah konsekuensi keimanan dan ketundukan pada Allah. Sebagaimana QS An Nisa : 65

????? ????????? ??? ??????????? ??????? ???????????? ?????? ?????? ?????????? ????? ??? ???????? ??? ???????????? ??????? ?????? ???????? ????????????? ??????????

"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

Konsekuensi keimanan adalah bertahkim kepada Rasulullah Saw. Hingga tak ada keberatan dalam hati. Dan diamalkan/diterapkan apa yang dibawa Rasul berupa syariat sebagai pemecah.
Mekanisme penerapan syariat oleh Khalifah akan menghentikan semua persoalan. Baik kemiskinan, kesulitan memenuhi kebutuhan primer, kebutuhan dasar. Kebutuhan kamaliyah-pun ( tersier) adalah hal niscaya terjangkau rakyat.

Karena Khalifah menerapkan aturan-Nya hingga menyelesaikan semua problema  secara tuntas tanpa sisa. Problem kegoncangan sosial yang mengerikan di dalam penerapan demokrasi, akan hilang dengan penerapan syariat. Setelah khalifah menerapkan semua hukum yang menjaga seperti harus menundukan pandangan QS An Nuur 30 dan 31.

Larangan khalwat. Larangan ikhtilat, interaksi yang dilarang. Kalaupun setelah semua terjaga, masih ada yang melanggar. Maka hukum sanksi sudah siap menjaga. Pezina muhshan di hukum rajam sedangkan ghairu muhshan di jilid 100 dera sebagaimana QS An- Nuur : 2. Sungguh hukum Islam bersifat jawazir (pencegah ) dan jawabir ( penebus dosa).

Inilah gambaran jelas jika negara bercita dan optimis meraih kemajuan. Aamiin.[]


Tidak ada komentar