Ketua MA: Hakim Jangan Terpaku Aturan Normatif, Kedepankan Nilai Kemanusiaan
BULETIN BANTEN - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Univeritas Diponegoro (Undip), Semarang. Dalam pengukuhan itu, ia menyampaikan orasi ilmiah 'Pembaruan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern: Pendekatan Heuristika Hukum'."Bahwa hakim, hukum dan keadilan digambarkan sebagai Tritunggal yang tidak dapat dipisahkan," kata Syarifuddin
Post Comment
Tidak ada komentar