Pembangunan Sektor Pariwisata, Siapa Yang Diuntungkan?
Oleh: Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)
Mediaoposisi.com-Pariwisata kini merupakan salah satu roda penggerak ekonomi. Sebut saja Balikpapan, Kota metropolitan dengan slogan �Madinatul Iman� ini menggunakan sektor pariwisata sebagai salah satu PAD ( Pendapatan Asli Daerah).
Bukan suatu hal yang main-main, bahkan Balikpapan menargetkan untuk tahun 2019, total kunjungan pariwisata adalah 2,9 juta dengan rincian 51 ribu diantaranya merupakan kunjungan dari luar negeri.
Sisanya, wisatawan lokal baik sesama daerah Kaltim maupun diluar Pulau Benua Etam. Tahun 2018, Balikpapan mampu menghasilkan PAD sebesar Rp. 3 miliar dari sektor pariwisata. Sedangkan untuk tahun ini pemerintah daerah menargetkan Rp, 4 miliar optimis dapat dikantongi (23/01)
Tak hanya dalam lingkup daerah, sektor pariwisata di era kepemimpinan Jokowi-JK saat ini ditetapkan sebagai sektor unggulan pembangunan nasional.
Tak tanggung-tanggung sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah pajak. Bahkan ditahun 2019 ini diprediksi akan menggantikan pemasukan devisa dari industri kelapa sawit (CPO).
Maka dari sini banyak muncul kebijakan-kebijakan untuk merealisasikan target tersebut. Beberapa diantaranya adalah deregulasi Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk 169 negara dan pengembangan 10 destinasi wisata dengan istilah � 10 New Bali�.
Tak di pungkiri dunia internasional ikut andil menggenjot pemerintah Indonesia untuk mengembangkan sektor pariwisatanya.
Fenomena pola konsumsi masyarakat yang telah beralih dari good based consumption (barang) menjadi experience based consumption (pengalaman) atau lebih populer dengan istilah leisure economy (ekonomi wisata) menjadi alasan bagi dunia internasional untuk memprovokasi negara-negara yang tergabung untuk menggembangkan pariwisata, termasuk Indonesia.
Berangkat dari situ, Indonesia yang tergabung dalam jaringan UNESCO dalam Global Geoparks Network (GGN) berusaha menjaring minat masyarakat dunia yang selalu tertarik dengan keindahan alam yang eksotis.
Saat ini sudah 4 situs di Indonesia yang di nobatkan sebagai UNESCO Global Geoparks (UGG) dan 17 situs sebagai National Geoparks.
Bahkan secara khusus, pemerintah mencanangkan 4 dari 12 KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sebagai KEK pariwisata. Lalu pertanyaannya, dapatkah pengembangan pariwisata berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat?.
Dengan asumsi bahwa peningkatan infrastruktur dan pengembangan pariwisata sebagai investasi yang menguntungkan. Pemerintah jor-joran menggelontorkan dana disektor ini dan tentu saja dengan mekanisme hutang atau pinjaman luar negeri. Hal ini lumrah terjadi di sistem kapitalis yang menganggap tidak akan bisa membangun kalau tidak hutang.
Alhasil, sektor pariwisata hanya akan menjadi ladang bisnis bagi negara lain, corporate, ataupun personal yang memiliki dana investasi untuk ditanamkan di sektor pariwisata Indonesia.
Maka dari sini jelas, yang menikmati pengembangan pariwisata ini adalah para kapital atau pemilik modal sedang masyarakat hanya mendapat recehnya saja.
Selain itu hal sering luput dari perhatian adalah alih fungsi lahan dari milik masyarakat ke pemilik modal. Adanya resort, hotel berbintang, reklamasi, penjualan pulau-pulau, dan privatisasi kawasan umum, seperti pantai menjadi bukti nyata bahwa masyarakat sudah tidak bisa menikmati milik mereka.
Belum lagi efek lain yang ditimbulkan, seperti transfer nilai dan budaya asing pada masyarakat. Turis asing yang masuk pasti datang dengan segala budaya yang mereka punya.
Alhasil masyarakat dapat dengan mudah terkontaminasi dengan ide-ide liberal, baik itu gaya hidup, bahasa, busana, hingga pemakluman atas perilaku menyimpang akibat ide liberal tersebut. Maka tentu saja ini akan menjadi sebuah bencana bagi Indonesia yang mayoritas masih menjunjung adat ketimuran dan norma-norma agama.
Imperialisme kapitalis dalam sektor pariwisata dengan segala dampaknya hanya akan terhapus dengan penerapan islam secara keseluruhan (Khilafah). Islam sebagai mabda menjadikan kepemilikan umum hanya berada ditangan umat bukan dijadikan ladang bisnis.
Masyarakat dibebaskan mengambil manfaat dari kepemilikan umum tersebut dan negara secara mandiri mengelola tanpa campur tangan asing untuk menghindari intervensi layaknya sekarang.
Begitu juga dengan transfer nilai dan budaya yang merusak aqidah umat, tentu tidak akan dibiarkan karena ini merupakan salah satu bentuk tanggup jawab negara sebagai pelindung umat dari serangan fisik maupun pemikiran.
Dan hal yang perlu digaris bawahi adalah islam tidak akan pernah menjadikan pariwisata sebagai sumber pendapatan negara karena jelas pos pemasukan dalam negara islam adalah fa�i, kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah.
Pariwisata dalam islam lebih dijadikan sebagai objek diayah atau propaganda dakwah untuk semakin menanamkan ide-ide islam ditengah-tengah masyarakat.
Begitu pula dengan aktivitas berwisata yang dilakukan oleh seorang muslim adalah untuk bertafakur dan menyadari kebesaran dan keagungan Allah guna semakin menjaga keimanan kita. Alhasil, sektor pariwisata pun mampu berkontribusi dalam penyebaran dakwah islam.[MO/ad]
Post Comment
Tidak ada komentar