Jika Bukan Represif, Lantas apa?
Oleh: Isna Yuli
(Women Movement Institute)
Hujan deras fakta tak akan bisa ditutupi dengan payung pencitraan. Apapun yang dilakukan untuk menutupi sikap represif itu alih-alih menuai dukungan malah membuat rakyat menjauh dari pemerintah. Karena kasus demi kasus yang menimpa sejumlah aktifis, politikus bahkan ulama telah menjadi bukti nyata bahwa rezim saat ini anti kritik. Belumlah usai persidangan Ahmad Dhani publik telah mengetahui siapa politikus selanjutnya yang menjadi incaran pemerintah.
Respon cepat dan tak berbelit-belit ditujukan hanya kepada pihak oposisi yang melakukan tindakan atau ucapan yang tak disukai oleh rezim. Laporan demi laporan yang ditujukan untuk menjerat lidah oposisi selalu mulus dimeja hijau. Dan satu persatu mereka merasakan dinginnya jeruji besi. Berbanding terbalik dengan laporan pengaduan tindakan atau ujaran kebencian bahkan penistaan agama yang dilakukan oleh pendukung pemerintah, mereka sama sekali tak tersentuh hukum.
Beberapa kasus yang menjerat politisi dan Ulama bagaikan fenomena gunung es. Dimana sebagian besarnya tidak terekspose di media utama. Tapi jika kita telusuri sungguh sangat banyak kasus yang disandarkan pada pelanggaran UU ITE. UU ITE sendiri memiliki pasal pasal yang multi tafsir, sehingga potensi perbedaan penafsiran UU tersebut sangat mungkin terjadi.
Dikutip oleh detik.com bahwa �Sepanjang 2018 kita sudah menangani hate speech 324 kasus dan 152 kasus sudah diselesaikan," ujar Wiranto dalam paparan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Dari sekian banyak kasus ujaran kebencian, hampir semua ujaran kebencian adalah perkataan kurang sopan yang ditujukan kepada oknum atau lembaga pemerintah. Yang mana hal itu dilakukan lantaran masyarakat tengah geram terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat. Lantas bagaimana dengan pemberian gelar yang diterima oleh presiden baru-baru ini? Jika julukan yang diberikan oleh warga Surabaya itu adalah sebuah ujaran kebencian mengapa pelaku tidak diproses sebagaimana pelaku dari pihak oposisi?
Sikap anti kritik pemerintah khususnya yang berasal dari pihak oposisi kembali memberikan bukti bahwa sistem demokrasi hanyalah sebatas kekuasaan. Bagaimana meraih kekuasaan, mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan tersebut. Asas dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat hanya terpatri dalam buku dan catatan sejarah. Faktanya saat ini pemerintah dalam sistem demokrasi telah melalaikan bahkan mendzolimi rakyat. Rakyat disanjung dan didekati hanya menjelang pemilihan saja.
Setelah terpilih, mereka sibuk mengembalikan modal dan menumpuk kekayaan, berbagi dan menikmati jabatan tanpa mengayomi dan mengurusi urusan rakyat.
Pemerintahan sistem demokrasi tak hanya mengingkari asas dasar sistem tersebut, tapi juga telah membunuh salah satu pilar demokrasi itu sendiri yaitu kebebasan berpendapat. Sejarah perkembangan kebebasan berpendapat di Indonesia disambut suka cita tatkala negeri ini membuka lembaran baru reformasi. Tapi kenyataannya saat ini kebebasan itu kembali terjerat oleh tali-tali kepentingan dan kekuasaan.
Sistem politik yang sehat seharusnya mampu menciptakan kondisi yang sehat pula, sehat secara pemikiran dan sehat dalam berpendapat. Sehat pemikiran dalam artian pemerintah yang memiliki kewenangan membuat kebijakan, tidak akan berbuat dzolim terhadap rakyatnya. Karena memang seharusnya tugas pemerintah adalah melayani kepentingan masyarakat. Sehat dalam berpendapat diartikan pemerintah terbuka terhadap kritik oposisi. Dewasa dalam menerima kritik dibutuhkan dalam sebuah kepemimpinan.
Kepemimpinan yang memiliki pemikiran sehat dan kebebasan berpendapat semua itu tercermin dalam sistem politik dalam Islam. Bahkan dalam Islam terdapat kewajiban mengkritik penguasa (Muhasabah Al Hukkam) baik secara tertutup maupun terbuka. Apabila pemimpin melakukan atau memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam, maka ada kewajiban dari kaum muslim untuk menasehati (mengkritik). Rasulullah SAW pun secara khusus telah memuji aktivitas mengoreksi penguasa zhalim, untuk mengoreksi kesalahannya dan menyampaikan kebenaran kepadanya:
�???????? ?????????? ???????? ????? ?????? ????????? ???????�
�Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.� (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa�i, al-Hakim dan lainnya).
Begitulah sempurnya Islam mengatur berbagai hal, baik urusan pribadi, bermasyarakat maupun bernegara semua dipecahkan dengan solusi mencerahkan akal dan memuaskan hati.[MO/sr]
Post Comment
Tidak ada komentar