Lagi, Ratusan Ribu Umat akan Kembali Datangi Mabes Polri Desak Ahok Diproses Hukum
POS-METRO.COM - Ratusan ribu umat Islam akan kembali mendatangi Mabes Polri dan Balaikota DKI Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016. Sementara Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (GSJ) akan menggelar aksi besar-besaran pada Jumat, 4 November 2016. Kedua aksi itu untuk mendesak Polri mengusut kasus penistaan Al Quran dan ulama yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Informasi yang beredar di media sosial, Ustadz Bachtiar Nasir yang ikut dalam Petisi Bela Islam, menyebutkan, para ulama, dan tokoh bersama ratusan ribu umat Islam akan kembali mendatangi Bareskrim Polri dan Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/10) depan.
"Jika Bareskrim tidak ada progress, maka Jumat depan kita akan datangi Kapolri untuk mendesak kembali agar Ahok diproses secara hukum," kata Ustadz Bachtiar Nasir.
Jika aksi turun ke jalan itu masih juga tidak diproses, umat Islam bersama para ulama dan pimpinan ormas Islam, bertekad akan mendatangi sekali lagi untuk menagih janji Bareskrim untuk memproses hukum Ahok.
"Kita akan berkumpul lagi di Masjid Istiqlal, dan bergerak menuju Bareskrim dan Balaikota. Inilah puncak umat Islam menuntut keadilan," paparnya.
Sementara itu dalam keterangannya, GSJ mengajak masyarakat menghadiri acara urun rembuk terkait kasus penistaan agama oleh Ahok. Dalam undangan yang mencantumkan nama Ratna Sarumpaet itu mendesak Kepolisian mewujudkan desakan MUI & rakyat agar segera memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Agenda urun rembuk yang berlangsung hari ini, Kamis (20/10/2016) di wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur itu antara lain, mengantisispasi/mensukseskan Aksi Nasional Dukung Tuntutan MUI, Penjarakan Ahok, yang akan digelar di Balaikota, pada hari Jumat, 4 November 2016 (bada shalat Jumat). Juga untuk mempersiapan Pawai Budaya & Rapat Akbar Rakyat Pribumi.
Adili Ahok
Terpisah, mantan menteri MS Kaban dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/10) meminta Ahok diadili. �Tidak perlu ada kegentaran per secercah cahaya surut atau bergeming, membela suara kebenaran yang ditetapkan MUI, adili Ahok demi NKRI berdaulat," tegas MS Kaban dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/10).
Menurutnya, wajib dukung MUI penyelamat akidah umat Islam Indonesia. Yang memeranginya bermakna memerangi umat Islam. Satu Niat Satu Tekad, Kuatkan Jamaah".
"Gagasan membubarkan MUI ide emosional mengundang perselisihan yang tak perlu dan kontraproduktif. Kalau mau dukung Ahok silakan. MUI jalan terus," tambah mantan Menteri Kehutanan ini. [htc]
Tidak ada komentar