Breaking News

Makin Runyam: Penyebar Konten Baladacintarizieq di AS, Pihak Rizieq Minta SP3

Makin Runyam: Penyebar Konten Baladacintarizieq di AS, Pihak Rizieq Minta SP3

Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab meminta agar polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Perkara Rizieq disebut bisa batal demi hukum karena penyebar konten pornografi disebut polisi berada di Amerika Serikat. 

"Jika benar ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tentang anonymous itu merupakan perbuatan hacker dari Amerika Serikat (AS), konsekuensi hukumnya batal demi hukum status tersangka Habib Rizieq juga Firza karena ternyata itu palsu barang buktinya karena buatan orang," ujar pengacara Rizieq, Eggi Sudjana dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2017).


Selain menghentikan penyidikan Rizieq, orang yang melaporkan Rizieq menurut Eggi dapat dikenakan pidana mengenai pencemaran nama baik dan fitnah 

"Oleh karena jumlah ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, maka terlapor semuanya harus ditahan dan juga secara perdata mereka, polisi, penyidiknya dan orang-orang yang melaporkan Habib Rizieq dapat digugat ke PN Jaksel dengan dasar Pasal 1365 KUHPerdata misalnya gugatan ganti ruginya Rp 1.000 triliun," papar Eggi.

Langkah hukum ini bisa ditempuh karena Rizieq dan Firza menurut Eggi sudah dirugikan

"Baik moril berupa luka perasaannya yang amat dalam serta merasa terhina maupun materil yang cukup besar serta menimbulkan kegaduhan nasional dan potensi perpecahan bangsa," sambungnya. 


Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebar konten porno dalam chat WhatsApp di kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Namun, dari hasil pelacakan polisi, posisi penyebar konten pornografi tersebut berada di Amerika Serikat.

Kapolda mengatakan penyelidikan untuk penyebar konten pornografi tersebut berbeda konteks dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Rizieq dan Firza disidik dalam konteks pembuatan konten pornografi dalam kasus tersebut. 
(fdn/bpn)


sumber:https://news.detik.com/berita/d-3526610/penyebar-konten-baladacintarizieq-di-as-pihak-rizieq-minta-sp3

Tidak ada komentar