Menag Batal Berangkatkan Jemaah Haji, Arab Saudi Membantah, MUI: Kasihan Umat, Jangan Dibuat Bingung Begini!
KONTENISLAM.COM - Dibatalkannya pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia di tahun 2021 ini masih mengundang beragam reaksi.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, DR. H. Deding Ishak ikut angkat bicara.
Ia mengharapkan kepada pemerintah, DPR RI dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) harus satu suara sekaligus satu langkah dalam mengeluarkan kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021/1442 H.
"Jangan sampai membingungkan umat, calon jemaah haji asal Indonesia. Mengingat, pemerintah, DPR RI, dan BPKH berbeda dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan haji tersebut," tegas Dedi, Sabtu, 5 Juni 2021.
"Berikan penjelasan kepada publik yang jelas dan tegas, apakah tetap pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 sebagaimana disampaikan pemerintah pusat melalui Menteri Agama RI bersama Ketua Komisi VIII dan MUI beserta BPKH, meskipun ada surat dari Dubes Arab Saudia yang sudah menyampaikan bantahan informasi pembatalan tersebut," paparnya.
Deding meminta pemerintah untuk tidak ngambang saat memberikan informasi. "Tanpa penjelasan sehingga membingungkan umat khususnya calon jemaah haji," imbuh Ketua STAI Al Jawami ini.
Deding berharap dengan kejadian ini hendaknya pemerintah mengambil pelajaran sekaligus hikmah dengan dua tahun ketidakberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi.
"Khususnya untuk lebih meningkatkan hubungan dan kerjasama, baik aspek diplomasi, manajemen dan teknis penyelenggaran haji antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi khususnya dengan Kedubes Arab Saudi di Indonesia. Mudah-mudahan tahun 2022 jauh lebih siap," tuturnya.
Deding pun kembali mengungkapkan, dengan berbedanya pandangan atau pendapat serta informasi yang disampaikan Menteri Agama RI dan DPR RI terkait keberangkatan haji 2021 itu, membingungkan para calon jemaah haji.
"Menag mengumumkan ada pembatalan dengan berbagai alasan. Kemudian dari DPR RI pembatalan itu karena pertimbangan kesiapan penerbangan Indonesia ke Arab Saudi, untuk calon jemaah haji kita. Selain itu menjelaskan tentang kuota haji," ungkapnya.
Sementara dengan adanya informasi yang beredar itu, Deding menyampaikan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia sudah membantah dengan menyebutkan belum ada pembahasan ke arah itu.
"Sebaiknya, pemerintah, DPR RI dan BPKH satu suara. Pemerintah harus menyampaikan pengumuman resmi, jangan sampai membingungkan. Intinya, pemerintah, DPR RI dan BPKH satu suara," katanya.
Ia pun sempat mempertanyakan kepada pihak pemerintah, apakah pernyataan pembatalan haji 2021 itu akan dicabut lagi, setelah ada klarifikasi dari Dubes Arab Saudi.
"Ini harus segera disampaikan lagi. Kasihan umat, supaya mereka tak bingung," katanya.
Ia pun berusaha untuk mendorong pemerintah, jika pembatalan pemberangkatan calon haji 2021 ini untuk persiapan 2022 mendatang.
"Supaya jauh lebih maslahat," ujarnya.
Deding berharap kepada pemerintah bersama DPR RI untuk terus mengawal Kedutaan Besar Arab Saudi, mulai dari perencanaan hingga kesiapan paspor dan lainnya. [pikiran-rakyat/]
Tidak ada komentar