Refly Harun: Jangan Sampai Kritik Pemerintah Disebut Radikal
BULETIN BANTEN - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan alasan pelaporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Din dilaporkan atas tuduhan radikal.Sebab, Refly yakin Din Syamsuddin bukanlah seseorang yang radikal sampai harus dilaporkan."Saya hanya tertawa saja ketika kemudian Din Syamsuddin
Post Comment
Tidak ada komentar