Breaking News

Kisah Denny: Awalnya Nantang, Lalu Menyangkal Akhirnya Ngaku Korban mau Gugat Telkomsel!

SWARAKYAT.COM
- Jika kita melihat situasi politik saat ini, khususnya di tingkat pemerintahan. Polanya hampir sama, memancing - membantah - kemudian playing victim (merasa jadi korban). Gak percaya ?

Masih ingat soal pajak sepeda ? 

Pada tanggal 26/6/2020, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda.


Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan hal itu dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta.


“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).


Beberapa hari berselang, muncul berbagai penolakan bahkan Fadli Zon sampai mengatakan: kalau benar pengguna sepeda dipajakin, itu ciri-ciri negara mau bangkrut!

Benar saja, pada tanggal 4/7/2020, Kementerian Perhubungan membantah akan melakukan pungutan pajak untuk sepeda yang sedang ngetren di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, di sela peluncuran Teman Bus, di Solo, Sabtu (4/7).

"Kemarin kita dihebohkan dengan berita hoaks. Bahwa Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan kajian terkait masalah pajak sepeda. Tidak benar sama sekali itu," ujarnya.


Yang lebih parah dari itu semua adalah kasus Denny, Polanya sama: Memancing, Membantah kemudian setelah terpojok dia menyebut dirinya sebagai korban (playing victim)


Kenapa parah? karena dia berjanji akan menuntut perusahaan sebesar Telkomsel ! Lalu apa yang salah ?


Masih ingat kasus ulin yusron ? yang menyebarkan identitas orang lain yang diklaim sebagai penghina jokowi. Kemudian setelah data tersebut tersebar, ternyata data orang lain yang berbeda. Sampai-sampai orang yang datanya disebar membuat video klarifikasi bahwa data yang ulin yusron sebarkan adalah salah. Ada 2 kesalahan: 1. menyebarkan data orang lain 2. memfitnah. Kasusnya sempat heboh bahkan terancam dilaporkan.


Apa yang Denny Siregar lakukan ? Apakah menuntut telkomsel juga ? Apakah mengkritik Ulin Yusron ?


VERSI TWITTER:

Tidak ada komentar