Breaking News

Ilusi Khilafah: Tertolak di Indonesia?

Oleh: Isma Adwa Khaira 
(Lingkar Pendidik Peradaban)

Mediaoposisi.com-Deklarasi menolak faham khilafah di Indonesia merupakan sesuatu yang penting sebagai sebuah penegasan bahwa Islam adalah agama Rahmatan Lil A'alamin. Dimana Islam yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua.

Ungkap Hendrar Prihadi selaku Wali Kota Semarang pada Acara Deklarasi Tolak Faham khilafah. Senada dengan hendrar di acara yang sama. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Semarang dan siswa-siswi Rohis SMA-SMK se kota semarang menyatakan menolak faham khilafah di Indonesia dan dukungan terhadap paslon no.  urut 1.

Belum lagi tudingan Romahurmuziy Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP)  kepada kelompok yang menginginkan khilafah dan mengubah Pancasila kini berada di kubu paslon no urut 2. Momok akan khilafah seolah tak pernah habis dan semakin memanas.

Para paslon dari 2 kubu saling melempar gagasan tentang paham khilafah yang tidak dapat diterapkan di Indonesia. Khilafah tertolak di Indonesia.

Adanya gagasan penerapan sistem khilafah dianggap jargon dan hanya alat politik kelompok radikalisme-terorisme. Bahkan, penguasa ingin membuktikan bahwa konsep khilafah dan kedaulatan politik bukanlah termasuk implementasi langsung ajaran Islam pada gugatan di persidangan melawan kelompok pengusung khilafah terbesar di Indonesia.

Lalu apa sebenarnya khilafah itu?

Khilafah merupakan kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di seluruh dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia (Al khalidi, Qaw�'id Nizh�m Al Hukm f� al-Isl�m, hal.226)

Menurut Dr. Daud Rasyid,Lc.,MA khilafah adalah isim syar'i (istilah syariah). Yang artinya, khilafah bukan istilah buatan manusia. Khilafah atau Imamah al kubro atau imarah al mu'minin merupakan istilah yang bermakna sama.

Khilafah adalah t�j al-fur�d atau mahkota kewajiban karena tanpa adanya khilafah sebagian besar syariah Islam tidak akan dapat di terapkan. Seperti Ekonomi, pendidikan, Pemerintahan, Politik, dsb.

Dalil Wajibnya Khilafah

1. Dalil pada Al Qur'an yaitu QS an-Nisa� ayat 59; Allah Ta�ala berfirman,

??? ???????? ????????? ???????? ?????????? ?????? ???????????? ?????????? ????????? ???????? ???????

 Artinya, �Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.� Dalil lain yaitu Qs. Al Baqarah ayat 30.

2. Dalil pada Assunnah yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda

???? ????? ???????? ??? ???????? ??????? ????? ???????? ??????????

Artinya, �Barangsiapa yang mati, dan di lehernya tidak terdapat baiat, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.� (HR. Muslim, nomor 1851).

Berdasar hadist diatas Syekh ad-Dumaiji berpendapat bahwa mengangkat seorang imam adalah wajib (Ad-Dumaiji, Al-Im�mah al-'Uzhma 'inda Ahl as-Sunnah wa al-Jam�'ah, hlm.49)

3. Ijma' sahabat. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan, �Ketahuilah juga, para sahabat Nabi saw. telah sepakat bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib.

Bahkan mereka menjadikan itu sebagai kewajiban terpenting karena mereka telah menyibukkan diri dengan hal itu dari menguburkan jenazah Rasulullah saw.� (Al-Haitami,  Ash-Shaw�iq al-Muhriqah, hlm. 17).

4.Qiyas bahwa Para imam 4 madzhab telah sepakat bahwa imam (khilafah) adalah wajib (Al-Jaziri, Al Fiqh Ala al-Madz�hib al Arb�'ah,5/416)

Khilafah bukanlah ilusi. Khilafah pernah ada dan memimpin peradaban selama 13 abad. Dan akan memimpin sesuai bisyarah yang dikabarkan oleh Rasulullah.

"Setelah periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa sampai waktu yang ditentukan Allah ta'ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah 'ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad melihat diam. �  (HR Ahmad; Shahih).

Ketakutan akan khilafah telah digaungkan oleh para pemegang kekuasaan untuk menghadang hadirnya bisyarah Rasulullah. Lempar penghinaan atas utopisnya khilafah dizaman modern. Dimana khilafah dianggap hanya dapat berjalan dimasa lalu bukan dimasa depan.

Khilafah adalah ajaran Islam dimana setiap kaum muslim wajib mengambilnya agar penerapan Islam Kaffah dapat terlaksana. Sehingga Rahmat bagi semua itu juga terealisasi.

Bukan hanya Rahmat untuk penguasa namun sengsara bagi rakyat kecil. Namun Rahmat yang meliputi seluruh penjuru dunia bahkan seluruh alam.

Maka jika anda masih belum percaya pada khilafah yang merupakan ajaran Islam dan ia nyata! Maka tunggulah hari dimana kaki tidak akan dapat bergeser sati incipun dihadapan Allah.

Maka bertanggungjawablah atas setiap ucapan yang menolak adanya khilafah padahal khilafah adalah mahkota kewajiban.[MO/ad]

Tidak ada komentar