Breaking News

Tenaga Medis di Filipina Dilarang ke Luar Negeri Selama Pandemi Corona

MANILA - Filipina pada Jumat, 10 April 2020, mengeluarkan aturan melarang tenaga medis profesional bepergian ke luar negeri selama pandemik berlangsung. Langkah ini bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Larangan ini ditujukan untuk memprioritaskan sumber daya manusia bagi sistem kesehatan nasional saat negara berstatus darurat," tulis Badan Tenaga Kerja bidang Luar Negeri Filipina, seperti dikutip dari aa.com.tr.

Badan Kesehatan Filipina mengkonfirmasi pada Jumat, 10 April 2020, ada 119 kasus baru virus corona sehingga total ada 4.195 kasus virus corona di negara itu. Sedangkan jumlah korban meninggal total 221 orang.

Untuk mendorong upaya memerangi virus corona oleh Pemerintah Filipina, Bank Dunia mengumumkan menggolontorkan uang bantuan US$ 500 juta atau Rp 7,9 triliun. Achim Fock, Direktur sementara Bank Dunia, mengatakan lembaga yang dipimpinannya berkomitmen mendukung upaya kapasitas Filipina dalam menyiapkan dan menindak lanjuti bencana alam, kesehatan dan ekonomi (krisis).

Virus corona diduga menyebar pertama kali di Kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus mematikan itu telah menyebar disetidaknya 185 negara dan teritorial di dunia. Wilayah Eropa saat ini menjadi penyebaran baru virus COVID-19, sedangkan wilayah Cina sebagian besar sudah mulai membaik dari krisis.(mr/tmp)

Tidak ada komentar