Breaking News

Tanggung Renteng: Istri yang Nyinyir, Suami yang Dipecat

"Jangan cemen Pak. Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa melayang."

Kalimat itu dituliskan oleh Irmi Zulkifli Nasution melalui media sosial.

Meski kalimat tersebut tidak menyebutkan siapa yang dimaksud, tetap saja hal itu dikaitkan dengan Wiranto karena yang sedang banyak dibicarakan.

Akibatnya, suami dari perempuan itu pun dicopot dari jabatannya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Leni Aruzika.

"Cuma sm pisau aja ko. Blm di bakar kaya dokter di wamena, gak kaya mahasiswa yg meninggal kepala nya retak gara2 di pukul benda tumpul, gak kaya anak2 yg meninggal gara2 asap di riau sm jambi. So gak usah lebay Iah," tulis Leni Aruzika.

Ia mengalami 'hukuman' sama.


Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada Suhendi sudah sesuai dengan prosedur yang ada di militer.

Di tubuh TNI, seorang suami bertanggung jawab penuh dengan aktivitas istri dan anak-anaknya. Apabila penyimpangan yang dilakukan oleh anak ataupun istri, maka suami secara otomatis akan ikut terseret dalam permasalah itu.

"Suami harus membimbing istrinya dan juga keluarganya. Ketaatan itu, di tentara, tidak ada tawar-menawar. Kalau nanti istrinya atau anaknya bermasalah, pasti orang tuanya ikut bermasalah," kata Surawahadi di Korem 143 Halu Oleo.

Hendi Suhendi dinyatakan tidak taat dengan aturan yang ada di tubuh TNI. "Mulai dari undang-undang, sampai sumpah prajurit, itu sudah kena semua. Makanya kalau mau jadi tentara ya harus ikut aturan. Patuh. Hanya lurus ke atas," tegas Surahwadi.

Ia mengimbau kepada seluruh istri prajurit TNI agar menjaga jari ketika bermain media sosial.

"Muda-mudahan ini tidak terulang lagi. Dan saya berharap ini yang terakhir kalinya," jelas Surahwadi.

Para Aktivis Reformasi Dikorupsi pun buka suara.

"Lah gmn ceritanya? Istri yg ngtweet suami yg dipecat krn dispilin lalu gmn dng anggota TNI yg kmrn terlibat Ucapan Rasis thd Mhs Papua di Surabaya kok gak dipecat?" kata Asep Komaruddin.

Jurnalis senior Dandhy Laksono juga merespons, "Benarkah seseorang bisa dihukum atas perbuatan orang lain? Apakah sistem hukum kita mengenal 'tanggung renteng'?"

Tidak ada komentar