Breaking News

Pustu Kapopposan Yang Sering Kosong Itu Ternyata Hanya Dijaga 2 Tenaga Honorer Saja

KORANPANGKEP.CO.ID - Fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di pulau Kapopposan desa Mattiro Ujung, kecamatan Liukang Tupabbiring, kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kondisinya memprihatinkan selain sering didapati pustunya dalam keadaan kosong dan tak memberikan pelayanan kewarga karena tim medisnya tak ada ditempat kerja juga ternyata dua orang tenaga medis bidan dan perawatnya hanya dijaga dan dilayani oleh pegawai honorer saja, sementara tenaga Medis PNS tidak ada sama sekali hingga saat ini.

Menurut Kepala desa Mattiro Ujung, Hasanuddin menyebutkan bahwa hal ini sudah berlangsung lama, bahkan Kadis Kesehatan Pangkep dr Indriaty Latief, terkesan cuek dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang berada diwilayah kepulauan terjauh di kecamatan Liukan Tupabbiring ini. Hasan pun menyayangkan kondisi seperti ini, terjadi di daerah kepulauannya.

"Pustu yang ada di pulau tersebut sudah lama kosong tanpa penghuni. tenaga medis yang ditugaskan di pulau itu, juga sudah lama tidak pernah terlihat,Mau di apa lagi, begitu memang kondisi sebenarnya. Harusnya ada petugas apalagi sekarang masuk cuaca ekstrim, banyak warga jatuh sakit, sementara tenaga medis tidak satu orangpun stand by di pustu," ungkapnya.

Hasan menyebutkan didaerahnya saat ini sudah 4 orang yang mengidap penyakit DBD dan 1 orang diantaranya terpaksa harus dilarikan kerumah sakit umum Batara Siang Pangkep, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit di Makassar karena terlambat mendapatkan perawatan medis akibat pelayanan Pustu didaerahnya tutup.

"Guntur (nama pasien) baru bisa mendapatkan perawatan medis, setelah dilarikan ke RS Batara Siang Pangkep, Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat dibawa ke RS, kondisi Guntur sudah dalam keadaan kritis, cuma disana Rumah sakitnya tidak punya alat transfusi trombosit untuk anak-anak, jadi harus dirujukmi ke Makassar," kata Hasanuddin.

Hasanuddin pun berharap kepada Dinas Kesehatan kabupaten Pangkep agar segera menempatkan tenaga medis di pulau tersebut apalagi letak pulau kapopposan sangat jauh dan harus menempuh perjalanan 5 jam untuk bisa sampai di kota Pangkajene, apalagi pada musim cuaca yang extrim seperti saat ini bisa mencapai perjalanan hingga 7 jam menerjang ombak laut.

Sementara itu dr Indriaty Latief saat dihubungi awak media membenarkan hal ini jika hingga saat ini pustu tersebut hanya di jaga oleh dua orang tenaga medis honorer saja, Iapun menyayangkan permintaan bantuan tenaga medis di Dinas Provinsi dan pusat hingga saat ini belum diamini sehingga pelayanan medis di pulau kapopposan kurang maksimal.

"iya disana memang tidak ada PNS tapi ada 2 orang tenaga honorer yang kita tempatkan disana, kami juga telah mengajukan permohonan tenaga medis namun hingga saat ini belum di tanggapi, insya allah kalau sudah ditanggapi pasti kami tempatkan dipulau kapopposan" jawab indri singkat.

Diketahui bersama Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen Pasal 28 H ayat (1) mengamanatkan kepada kita, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain itu Sistem Kesehatan Nasional (SKN) Tahun 2012 menyebutkan antara lain bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan Nasional

Sedangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 5 mengamanatkan bahwa Penyelenggara Pelayanan Kesehatan berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan agar pelayanan dapat dilaksanakan sesuai dengan standar serta penyelenggara dapat memberikan pertanggungjawaban terhadap pelayanan yang diselenggarakan.

Atas dasar tersebut diatas tenaga honorer belum bisa mendapatkan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara maksimal kepada Masyarakat sesuai SOP pelayanan kesehatan Nasional.

(ADM-KP)

Tidak ada komentar