Terlibat Sindikat Penggelapan Belasan Mobil, Seorang Polwan Di Kalbar Ditangkap Polisi
Seorang polwan berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yang bertugas di jajaran Polda Kalbar di tangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dalam kasus penggelapan mobil ini, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni M dan A, serta seorang polwan berinisial Bripda E.
Baca Juga : Habisi Nyawa Pacarnya Secara Sadis dan Kejam, Anggota TNI Terancam Hukuman Mati
"Untuk tersangka, yang juga oknum Polwan sudah ditahan," kata Donny saat dikonfirmasi wartawan di Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (3/8/2019).
Bripda E ditetapkan menjadi tersangka penggelapan sejumlah mobil rental dengan menyewa mobil tersebut, lalu menjualnya seharga Rp30 juta
Donny mengatakan saat ini kasusnya sedang ditangani penyidik untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut dia, berkasnya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau sudah masuk ke tahap pertama.
Menurut informasi, jumlah mobil yang digelapkan pelaku berjumlah belasan unit. Dia kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp30 juta. Motifnya melakukan aksi kriminal yakni untuk membayar utang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Satu Pelaku Penembakan Yang Menewaskan Bripka Afrizal.
"Detail kronologi tanya kapolseknya (Kompol Anton Satriadi)," ujar dia.
Terkait jumlah mobil yang digelapkan tiga tersangka ini, Dony mengatakan, perkara tersebut ditangani Polsek Pontianak Selatan.


Tidak ada komentar