JK tak setuju Kotak Suara Disimpan di Koramil
Pejuang.Net - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyarankan penyimpanan kotak suara hasil Pemilihan Pemilu 2019 tetap sesuai aturan yakni di kantor kecamatan masing-masing wilayah. Hal itu disampaikan JK menanggapi usulan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga agar kotak suara Pemilu 2019 disimpan di Komando Rayon Militer. Menurut JK, penyimpanan kotak suara Pemilu selama ini aman karena dijaga aparat kepolisian.
"Selama ini kan kotak suara disimpan dan dijaga polisi. Kalau kotak suaranya belum dihitung macam-macam. Jadi sesuai aturan itu saya yakin juga tetap aman," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/3).
Ia justru khawatir, jika penyimpanan kotak suara Pemilu diubah di Koramil. Hal ini karena selama ini, Koramil bukan tempat untuk menyimpan kotak suara Pemilu.
"Kalau di koramil belum tentu mereka punya tempat atau macam-macam. Apalagi ini kan dibuat dari karton. Bahan yang bukan aluminium, dan peka kepada air," kata JK.
Apalagi kata JK, penghitungan surat suara juga akan selesai secara cepat. Selain itu, JK menyebut ada saksi-saksi yang ikut mengantar saat kotak suara hasil Pemilu tersebut disimpan di kantor kecamatan.
"Ya tetep sudah ada saksi masing-masing. Kalau hanya simpan koramil, misal ada 100 kotak, bagaimana caranya koramil itu simpannya. Dijaga bersama lah, dijaga oleh polisi," kata JK.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar kotak suara untuk pilpres 2019 disimpan di Koramil, untuk memungut suara nanti. BPN berpendapat, hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi kecurangan.
Juru bicara BPN Andre Rosiade mengatakan, TNI merupakan institusi yang masih netral dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra ini mengatakan, penyimpanan kotak suara di koramil dilakukan guna menjaga kualitas, kejujuran serta keadilan Pemilu tahun ini.
Andre mengaku, bukan tidak sepenuhnya percaya akan keamanan kotak suara jika diletakan di kantor kecamatan. Dia mengatakan, hanya saja potensi kerawanan akan meningkat begitu malam tiba. Dia melanjutkan, belum tentu akan ada penjagaan maksimal dari semua pihak jika kotak suara diletakan di kantor kecamatan.
Berbeda dengan jika diletakan di koramil. Potensi kecurangan, menurut Andre, akan lebih sulit timbul di lokasi tersebut. Dia mengatakan, nantinya pihak kecamatan, PPK, Kepolisian hingga saksi-sakai dari tim sukses dan partai politik bisa beramai-ramai menjaga di lokasi.
"Saya akan bawa usulan itu ke BPN, fraksi hingga di rapat resmi Komisi Pemilihan Umukm (KPU)," katanya. (rol)
Publis by : Pejuang.Net � Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Tidak ada komentar