Seorang Kiai Meninggal 1 Jam Setelah Tuntun Istri Ucap Syahadat Saat Sakaratul Maut
Seorang Kyai dari Nahdlatul Ulama (NU), Drs H M Idrus Makkawaru (76) meninggal satu jam setelah istrinya, Sitti Saniah Haruna (74).
Keduanya meninggal di Katangka, Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/8/2020) malam.
Sang kiai telah menuntun pasangannya yang tercinta untuk mengucapkan syahadat itu sampai akhirnya dia juga menyusul istrinya.
Pimpinan Kementrian Agama Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus mengatakan, Sitti Saniah Haruna wafat sekitar pukul 20.00. Sementara Kiai Idrus meninggal pada pukul 21.30 WITA.
�Kiai saat itu menuntun istri, setelah itu meneteskan air mata. Sejam kemudian beliau juga meninggal,� kata Yunus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Menurut Yunus, semasa hidupnya kiai memiliki riwayat penyakit jantung.
Bagi Yunus,, almarhum adalah teladan yang baik dan tulus serta panutandalam beribadah..
Di usianya yang tua, mereka masih rutin membaca Alquran.
�Semasa hidupnya, almarhum menamatkan sepuluh jus Alquran setiap hari. Selain itu biasa ceramah di Masjid Tua Bantaeng,� ujar Yunus.
Jenazah pasangan suami istri itu dibawa ke Bantaeng, setelah sholat subuh.
Apalagi itu disalatkan di Masjid Tua Bantaeng. Keduanya dimakamkan usai shalat zuhur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Letta, Jl Dr Ratulangi, Kota Letta, Lokal Bantaeng, Senin (17/8/2020) malam.
Diketahui bahwa Drs H M Idrus Makkawaru pernah menempuh pendidikan di PGA dan menyelesaikan pendidikan sarjana IAIN Alauddin Makassar.
Mengenai riwayat pekerjaannya, ia diangkat sebagai pegawai pemerintah pada tahun 1956, pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian TU di kantor Departemen Agama Kabupaten Bantaeng pada tahun 1980-1989 dan pernah menjadi Pimpinan Kantor Departemen Agama Bantaeng. dari 1989-2000.
Drs H M Idrus Makkawaru lahir 8 Juli 1944.
Istri pertama bernama Hj Sitti Djawiah meninggal pada tahun 2014. Keduanya memiliki lima anak.
Setelah Djawiah wafat, kiai tersebut menikah dengan saudara kandung Djawiah yang bernama Sitti Saniah Haruna.
Post Comment
Tidak ada komentar