Breaking News

Pulang Shalat Subuh Saodah Warga Segeri Jadi Korban Tabrak Lari Hingga Tewas Ditempat

KORANPANGKEP.CO.ID - Nasib naas menimpa Syarifah Saoda (55 tahun), warga Kampung Timporongan, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel, harus meregang nyawa akibat ditabrak mobil mini bus saat menyeberang jalan usai melaksanakan ibadah shalat subuh di jalan poros Makassar-Parepare, Kampung Timporongan , Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 05.00 Wita, kemarin.

Berdasarkan keterangan warga, korban ditabrak oleh sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan bernomor polisi DD 1590 MY yang melaju dari arah selatan kota Barru menuju utara kota Makassar, Saat Saodah menyebrang mobil tersebut dengan kecepatan tinggi langsung menabrak korban hingga tewas ditempat dan pelaku langsung melarikan diri.

"korban pejalan kaki ini meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban menyebrang jalan dari arah timur ke barat. Dari arah selatan muncul mobil tersebut dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak.Jadi saat kejadian penabrakan itu, korban langsung meninggal sementara si pengemudi melarikan diri" ujar Kanit Laka Lantas Polres Pangkep, Ipda Joni.

Saat diidentifikasi, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya pada bagian dahi dan kepala bagian atas mengalami luka robek, pada bagian perut kanan mengalami memar, dan pada bagian betis kanan mengalami patah tulang serta patah pada bagian leher korban.

Usai dinyatakan meninggal dunia di TKP, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Segeri, kemudian menuju rumah duka di Kampung Timporongan, Kelurahan Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulsel, untuk dimakamkan oleh keluarganya dikampung halamannya.

Sementara itu setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengantongi bukti bukti dari plat kendaraan pelaku yang melarikan diri tersebut Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga memerintahkan kepada Kanit Laka Ipda Jhoni untuk segera mencari pelaku tersebut hingga ketemu.

"Menurut keterangan nomor polisi kendaraan, mobil tersebut adalah milik salah satu perusahaan yang berlokasi di Makassar" Ungkap AKP Tulus Sinaga.



Berbekal nomor plat polisi dari mobil tersebut. Polisi lalu melakukan pengejaran kekota Makassar, dan berhasil menemukan barang bukti dan pelaku tabrak lari tersebut dan menggiringnya ke mapolres Pangkep untuk diproses lebih lanjut.

"Barang bukti dan tersangka yang bernama Mundari, alhamdulillah ditemukan di Jalan Cendrawasih Kota Makassar," pungkasnya.

(ADM-KP)

Tidak ada komentar