Jendral Tito Karnavian Diberhentikan Sebagai Kapolri
mediaumat - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat pemberhentian Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri dari Presiden Jokowi dan telah disetujui dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/10).
"Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10)
Tito diberhentikan sebagai Kapolri sebab akan diamanahi jabatan baru di kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024.
Ia menerima surat terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Polri yang akan ditugaskan untuk memangku jabatan lain di pemerintahan, "Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya," katanya.
"Tadi saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan namun apa kita lihat saja besok, kan besok pelantikan," ucap Puan. alumni
Tidak ada komentar