Pers Release Pengacara Eggi Sudjana Terkait Pemanggilan KH Shobri Lubis Atas Tudingan Kasus Makar
Kamis, 12 September 2019
Faktakini.net
*Pers Release*
Terhadap pemberitaan yang tersebar banyak di Media , terkait pemanggilan Kyai Shobri Lubis yang dihubung2kan dgn proses perkara DR.Eggi Sudjana, SH. MHum/ ES
Melalui tulisan ini ;
resmi saya nyatakan melalui pes release ini, selaku Pengacara ES, menggunakan hak klarifikasi kepada Media untuk diketahui publik, agar tdk menimbulkan fitnah oleh karena praktek divide et empera atau pecah belah atau adu domba oleh fihak fihak yg tidak bertanggung jawab dan memang menginkannya
Selanjutnya sy sampaikan untuk dan atas nama klien.
I. Bahwa sepengetahuan saya ,saat saya dampingi selaku Ketua Tim Hukum BES di hadapan penyidik Polda Metro Jaya
1. Di BAP klien saya ES tdk pernah sebut nama Ustadz Shobri Lubis dan faktanyapun tidak tertulis namanya pada BAP
2. Klien sy tdk pernah tanda tangani BAP
3. Setelah saya konfirmasi malam ini dgn ES ( klien ) terkait tgl 17 April 2019 waktu di Kertanegara, ES menyatakan baik secara lisan ( by phone ) maupun tertulis, bahwa : " saat pidato people power, Ustadz Sobri, memang tdk ada di TKP "
II. Bahwa peristiwa sebenarnya secara fakta hukum adalah
1. Logikanya bgm mungkin Ust. Shobri Lubis jadi saksi a quo in cassu ( terkait kasus BES ?)
2. Kesimpulan :
- BES TIDAK BERSALAH krn Kasus tgl 17 April 2019 beliau hanya ingin Ganti Presiden melalui Pilpres ( saat pemilu pilpres dan klien selaku anggota badan pemenangan salah satu pasangan capres- cawapres 2019 ) , Itu Legal Konstitusional bukan MAKAR.
- KYAI SOBRI lebih tidak salah lagi, karena tidak hadir di lokasi Kasus 17 April 2019
Demikian, mudah2an pers release ini bisa membantu menjernihkan hal yang fakta terjadi terkait pemanggilan oleh penyidik Polda kepada Kyai / Ustadz Shobri Lubis, kemarin Hari Rabu 11 Sept 2019, yang marak beritanya di media , seolah dikait2kan dengan proses hukum BES
Tangerang Selatan, 12 Sept.2019
Kuasa Hukum ES.
Damai Hari Lubis, SH.,MH.
Foto: Ustadz Damai Hari Lubis
Faktakini.net
*Pers Release*
Terhadap pemberitaan yang tersebar banyak di Media , terkait pemanggilan Kyai Shobri Lubis yang dihubung2kan dgn proses perkara DR.Eggi Sudjana, SH. MHum/ ES
Melalui tulisan ini ;
resmi saya nyatakan melalui pes release ini, selaku Pengacara ES, menggunakan hak klarifikasi kepada Media untuk diketahui publik, agar tdk menimbulkan fitnah oleh karena praktek divide et empera atau pecah belah atau adu domba oleh fihak fihak yg tidak bertanggung jawab dan memang menginkannya
Selanjutnya sy sampaikan untuk dan atas nama klien.
I. Bahwa sepengetahuan saya ,saat saya dampingi selaku Ketua Tim Hukum BES di hadapan penyidik Polda Metro Jaya
1. Di BAP klien saya ES tdk pernah sebut nama Ustadz Shobri Lubis dan faktanyapun tidak tertulis namanya pada BAP
2. Klien sy tdk pernah tanda tangani BAP
3. Setelah saya konfirmasi malam ini dgn ES ( klien ) terkait tgl 17 April 2019 waktu di Kertanegara, ES menyatakan baik secara lisan ( by phone ) maupun tertulis, bahwa : " saat pidato people power, Ustadz Sobri, memang tdk ada di TKP "
II. Bahwa peristiwa sebenarnya secara fakta hukum adalah
1. Logikanya bgm mungkin Ust. Shobri Lubis jadi saksi a quo in cassu ( terkait kasus BES ?)
2. Kesimpulan :
- BES TIDAK BERSALAH krn Kasus tgl 17 April 2019 beliau hanya ingin Ganti Presiden melalui Pilpres ( saat pemilu pilpres dan klien selaku anggota badan pemenangan salah satu pasangan capres- cawapres 2019 ) , Itu Legal Konstitusional bukan MAKAR.
- KYAI SOBRI lebih tidak salah lagi, karena tidak hadir di lokasi Kasus 17 April 2019
Demikian, mudah2an pers release ini bisa membantu menjernihkan hal yang fakta terjadi terkait pemanggilan oleh penyidik Polda kepada Kyai / Ustadz Shobri Lubis, kemarin Hari Rabu 11 Sept 2019, yang marak beritanya di media , seolah dikait2kan dengan proses hukum BES
Tangerang Selatan, 12 Sept.2019
Kuasa Hukum ES.
Damai Hari Lubis, SH.,MH.
Foto: Ustadz Damai Hari Lubis
Post Comment
Tidak ada komentar