Breaking News

Penasaran Berapa Jumlah Gaji Polisi?, Yuk Kita Intip Besaran Gajinya Tahun 2019 Disini

KORANPANGKEP.CO.ID - Mungkin sebagian dari kamu banyak yang penasaran dan ingin mengetahui berapa sih gaji anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) Tahun 2019 ini, Seperti diketahui, sebelumnya Pegawai Negeri Sipil yang lebih dulu dengar kabar gembira serupa setelah presiden meneken Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Nah, sementara itu, keputusan Jokowi untuk menaikkan gaji anggota kepolisian tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Keputusan untuk menaikkan gaji mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya adalah untuk meningkatkan daya guna serta kesejahteraan anggota Polri. 

Masing-masing pangkat tentunya memiliki gaji yang berbeda-beda. Situs resmi milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia telah membocorkan gaji terbaru polisi, di mana yang paling rendah sekitar Rp 1,6 jutaan sedangkan yang paling tinggi Rp 5,9 jutaan. Nah biar kamu gak penasaran, berikut ini kita kasih rincian gaji polisi tahun 2019, dari pangkat terendah, Tamtama hingga Perwira Tinggi. 

A. Gaji Pokok Polisi

1. Gaji polisi Golongan I (Tamtama)
 gaji polisiTanda kepangkatan Tamtama
 
Dalam institusi Polri, pangkat terendah masuk ke dalam Golongan I atau yang disebut Tamtama. Tamtama dinilai sebagai jalur termudah untuk masuk ke jajaran Polri. Kalian hanya perlu menempuh pendidikan selama enam bulan. Jika lulus, kamu akan mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua. Syarat pendidikan yang diperlukan ya yang pastinya sudah lulus pendidikan SMA.
 
Di Golongan I terdapat enam pangkat, dari yang terendah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, sampai yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi. Gaji masing-masing pangkat berbeda-beda, dan tentunya juga disesuaikan dengan masa bakti. Berikut ini gaji mereka per bulannya:

PangkatMasa kerja 0 � 28 tahun
Bhayangkara Dua:Rp 1.643.500 � Rp 2.538.100
Bhayangkara Satu:Rp 1.694.900 � Rp 2.699.400
Bhayangkara Kepala:Rp 1.747.900 � Rp 2.699.400
Ajun Brigadir Dua:Rp 1.802.600 � Rp 2.783.900
Ajun Brigadir Satu:Rp 1.858.900 � Rp 2.870.900
Ajun Brigadir Polisi:Rp 1.917.100 � Rp 2.960.700

2. Golongan II (Bintara)

gaji polisiTanda kepangkatan Bintara

Setelah melewati fase, Golongan I, para Tamtama kemudian lanjut ke Golongan II atau Bintara. Bagi kamu lulusan SMA juga bisa langsung menuju ke golongan ini, tapi harus melewati pendidikan selama 7 bulan di sekolah polisi negara (SPN) di Polda daerah masing-masing. Kalau kamu lulus, kamu bisa langsung dapat pangkat Brigadir Dua (Bripda).
 
Sama seperti Tamtama, di Bintara juga terdapat 6 pangkat berbeda. Paling bawah ada Brigadir Dua, kemudian Brigadir Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, hingga Ajun Inspektur Polisi Satu. Berikut ini gaji polisi di Golongan II sesuai pangkat: 

PangkatMasa kerja 0 � 32 tahun
Brigadir Dua:Rp 2.103.700 � Rp 3.457.100
Brigadir Satu:Rp 2.169.500 � Rp 3.565.200
Brigadir Polisi:Rp 2.237.400 � Rp 3.676.700
Brigadir Kepala:Rp 2.307.400 � Rp 3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua:Rp 2.379.500 � Rp 3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu:Rp 2.454.000 � Rp 4.032.600
Tanda Kepangkatan Ajun Inspektur Polisi

3. Golongan III (Perwira Pertama)

 gaji polisi 

Tanda kepangkatan perwira pertama

Berbeda dengan dua golongan sebelumnya, Golongan III ini hanya memiliki tiga jenjang karier. Tapi untuk masuk ke sini lebih sulit. Rata-rata untuk mencapai pangkat tertinggi di Polri kamu harus melewatinya melalui seleksi untuk Golongan III atau biasa disebut Akademi Kepolisian (Akpol).

Akademi Kepolisian sendiri merupakan salah satu pilihan sekolah favorit bagi lulusan SMA. Bagaimana tidak, ketika kamu lulus, kamu langsung berpangkat Golongan III yang dimulai dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan pangkat strip satu. Tentunya seleksi untuk masuk ke Akpol juga gak mudah. Karena bakal banyak saingan dari segala penjuru Indonesia. Masa studinya sama dengan jenjang S1, yaitu sekitar 4 tahun. 

Urutan pangkat di Golongan III ini ada Inspektur Polisi Dua paling rendah, kemudian Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi paling tinggi. Berikut ini gaji anggota kepolisian tahun 2019 untuk Perwira Pertama

PangkatMasa kerja 0 � 32 tahun
Inspektur Polisi Dua:Rp 2.735.300 � Rp 4.425.200
Inspektur Polisi Satu:Rp 2.820.800 � Rp 4.635.600
Ajun Komisaris Polisi:Rp 2.909.100 � Rp 4.780.600

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

 gaji polisi 

Tanda kepangkatan perwira menengah

Inilah kelompok golongan tertinggi di Polri. Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati, dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang. Polisi dengan pangkat ini biasanya sudah memegang jabatan-jabatan penting, mulai dari Kapolsek hingga Kapolri.
Nah kali ini kita mengulas gaji polisi Golongan IV untuk perwira Perwira Menengah, yang dibagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar. Berikut ini gaji mereka:
PangkatMasa kerja 0 � 32 tahun
Komisaris Polisi:Rp 3.000.100 � Rp 4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi:Rp 3.093.900 � Rp 5.084.300
Komisaris Besar:Rp 3.190.700 � Rp 5.243.400

5. Golongan IV ( Perwira Tinggi)

gaji polisiTanda kepangkatan perwira tinggi

Perwira Tinggi merupakan posisi puncak dari hirarki kepolisian. Pangkat kebesaran mereka dilambangkan dengan simbol bintang. Mulai dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, hingga bintang empat untuk pangkat Jenderal. Saat ini yang masih aktif menyandang gelar Jenderal adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian. Kira-kira berapa ya gaji Jenderal Tito setelah mengalami kenaikan tahun 2019 ini.
PangkatMasa kerja 0 � 32 tahun
Brigadir Jenderal:Rp 3.290.500 � Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal:Rp 3.290.500 � Rp 5.576.500
PangkatMasa kerja 24 � 32 tahun
Komisaris Jenderal:Rp 5.079.300 � Rp 5.930.800
Jenderal:Rp 5.238.200 � Rp 5.930.800

B. Tunjangan Tambahan Polisi

Kamu mungkin berpikiran kalau gaji polisi masih lebih kecil daripada gajimu. Tapi,nominal yang tertera di atas itu baru gaji pokoknya saja, mereka masih akan mendapatkan pemasukan tambahan dari tunjangan. Ada beberapa tunjangan yang bakal mereka dapatkan dengan jumlah yang berbeda-beda. Apa saja?

1. Uang lauk pauk

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, anggota Polri mendapatkan jatah tunjangan lauk pauk setiap harinya. Besarannya pada tahun 2018 lalu naik dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000.

Uang lauk pauk tersebut masuk ke dalam anggaran belanja pemerintah tahun 2018 dengan dana sebesar Rp 365,8 triliun.

2. Tunjangan kinerja

Di akhir tahun 2018 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaikkan besaran jumlah tunjangan kinerja untuk anggota kepolisian. Besarannya pun gak tanggung-tanggung, bisa 70 persen dari total gaji yang mereka bawa pulang.

Gak cuman itu aja, ternyata Kapolri juga berencana untuk meningkatkannya menjadi 100 persen dari gaji polisi. Jika tunjangan kinerjanya mencapai 100 persen, maka seorang polisi dengan pangkat Kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Peningkatan ini diharapkan juga mampu meningkatkan kinerja anggotanya, serta mencegah dari adanya praktek korupsi.

3. Tunjangan pensiun

Gak cuman gaji polisi terbaru saja, ternyata Presiden Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah PP 20/2019 yang didalamnya tertuang tunjangan pensiunan pokok purnawirawan Polri. 

Tunjangan pensiunan Polri mengalami kenaikan sebesar 5 persen dari tunjangan sebelumnya. Untuk tunjangan pensiunan pokok purnawirawan polisi Golongan Tamtama, mereka akan mendapatkan Rp 1.643.500 sampai Rp 2.220.600 per bulan.

Sementara untuk Golongan Perwira Tinggi, tunjangan pensiunan yang mereka dapatkan adalah Rp 1.643.500 sampai Rp 4.448.100 per bulan. 

Nah Sudah tidak penasaran lagi kan rincian gaji polisi terbaru tahun 2019. Setelah kamu hitung-hitung, gimana? Masih gedean gaji kamu atau Pak Polisi nih? Jumlah tersebut juga belum ditambahkan dengan Tunjangan Hari Raya lho tiap tahunnya.! 

(ADM-KP)

Tidak ada komentar