Semakin Berani saja Minta Hapus 26 Ayat Al-Qur'an Sebab Ajarkan Kekerasan, Tokoh Syiah India: Saya di Jalan Benar
Tokoh Syiah India Waseem Rizvi (kiri) buat petisi hapus 26 ayat Al-Quran (kanan). /Times of India dan PIXABAY/
PR BEKASI - Tokoh Syiah asal India Syed Waseem Rizvi menghebohkan dunia melalui pernyataannya yang menilai 26 ayat dalam Al-Quran bukan bagian asli dari kitab suci, melainkan tambahan dari para khalifah.
Untuk informasi, Waseem Rizvi adalah mantan ketua Dewan Wakaf Syiah di Uttar Pradesh sekaligus produser film Bollywood Ram Ki Janmabhoomi.
Melalui pernyataannya yang kontroversial, Waseem Rizvi menilai sebanyak 26 ayat yang terkandung dalam Al-Quran adalah tambahan dari para Khalifah lantaran mengandung hasutan untuk perang.
Dikutip dari Times of India, Waseem Rizvi mengatakan 26 ayat dalam Al-Quran tersebut mempromosikan terorisme, kekerasan, dan jihad.
Waseem mengungkap, Al-Quran yang asli dibawakan oleh Nabi Muhammad tidak mengandung ayat-ayat kekerasan, terorisme, dan jihad.
"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Alquran, oleh tiga khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," katanya.
Halaman:
Sumber: Times of India
"Setelah (Nabi) Muhammad, Khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Alquran sebagai sebuah kitab," sambung Waseem Rizvi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 17 Maret 2021.
Oleh karena itu, ia mengajukan petisi di Mahkamah Agung India untuk meminta penghapusan 26 ayat tersebut dari Al-Quran.
Atas ajuan petisi tersebut, Waseem Rizvi mengaku telah dicampakan oleh istri, anak, kakak, dan kerabatnya.
Walaupun demikian, Rizvi menegaskan tidak akan gentar untuk meminta penghapusan 26 ayat dalam Al-Quran tersebut.
�Saya tidak peduli. Saya berada di jalan yang benar dan akan bertarung dalam pertempuran ini sampai nafas terakhir. Saya akan bunuh diri tapi tidak menyerah,� tutur Waseem Rizvi.
Sementara itu, petisi tersebut menuai kecaman dari sejumlah masyarakat dan tokoh Muslim di India.
Tidak hanya itu, Dewan Hukum Pribadi Syiah Seluruh India dan banyak organisasi Muslim dari Sunni juga telah mengutuk tindakan Rizvi dan meminta MA untuk menolak petisi tersebut.
Waseem Rizvi bahkan mendapat nilai buronan untuk kepalanya dari Amir Ul-Hassan Jafari, pengacara Syiah, sebesar 11 lakh atau sekitar 225 juta rupiah.***
Post Comment
Tidak ada komentar