Breaking News

Prabowo � Sandi Kuasai Jawa Barat ?? Berikut hasil perolehan suara di kabupaten/kota di Jabar

  Opini    KU   - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menguasai suara Jawa Barat (Jabar) dalam perhelatan Pilpres 2019. Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Jabar, Senin 13 Mei 2019. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma�ruf Amin mendapat 10.750.568 suara, sementara Prabowo-Sandi mendulang 16.077.446 suara.

Total pengguna hak pilih di Jabar mencapai 27.467.370 orang. Adapun, jumlah seluruh suara sah mencapai 26.828.014. Suara tidak sah sebanyak 639.356.

Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, Prabowo-Sandi menguasai hampir seluruh wilayah Jabar. Sementara pasangan nomor urut 1 Joko Widodo-Ma�ruf Amin hanya menang di enam wilayah yakni Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Menurut Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok, hasil itu telah disahkan. �Semua (hasil suara) di 27 kota kabupaten tidak ada selisih dan kita sudah sahkan. Tinggal penetapan saja,� ujar Rifqi di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (13/5).

Saat ini, kata dia, KPU Jabar tinggal menunggu penetapan. Rencananya, hasil rekapitulasi ini akan diserahkan kepada KPU RI hari ini.

�Rencana hari ini (Senin, 13/5) kalau sudah selesai semua dokumen maka hari ini kita sampaikan ke KPU RI untuk sampaikan jadwal. Kita akan sampaikan di tingkat nasional,� tambahnya.

Berikut hasil perolehan suara di kabupaten/kota di Jabar:


1. Kabupaten Tasikmalaya
01 : 302.132
02 : 729,024

2. Kota Sukabumi
01 : 61.835
02 : 139.106

3. Kabupaten Majalengka
01 : 346.980
02 : 425.877

4. Kabupaten Kuningan
01 : 252.373
02 : 376.259

5. Kota Banjar
01 : 63.295
02 : 55.732
6. Kabupaten Sumedang
01 : 310.579
02 : 408.929

7. Kabupaten Garut
01 : 412.136
02 : 1.068.444

8. Kabupaten Purwakarta
01 : 155.863
02 : 406.988

9. Kabupaten Pangandaran
01 : 164.073
02 : 96.943

10. Kabupaten Ciamis
01 : 303.323
02 : 440.240

11. Kabupaten Indramayu
01 : 707.324
02 : 282.349

12. Kabupaten Subang
01 : 537.114
02 : 392.882
13. Kabupaten Sukabumi
01 : 400.644
02 : 1.012.116

14. Kabupaten Bandung Barat
01 : 359.220
02 : 649.988

15. Kota Cirebon
01: 103.878
02: 93.036

16. Kabupaten Kawarang
01 : 584.682
02 : 779.266

17. Kabupaten Bandung
01 : 778.826
02 : 1.246.921

18. Kota Tasikmalaya
01 : 111.785
02 : 314.247

19. Kabupaten Cirebon
01 : 823.900
02 : 449.455
20. Kota Cimahi
01 : 120.813
02 : 214.452

21. Kota Bogor
01: 228.112
02: 399.073

22. Kota Bandung
01 : 621.969
02 : 867.945

23. Kabupaten Cianjur
01 : 461.787
02 : 775.354

24. Kabupaten Bogor
01 : 862.122
02 : 2.035.552

25. Kota Bekasi
01 : 617.907
02 : 752.254

26. Kota Depok
01 : 464.472
02 : 618.527

27. Kabupaten Bekasi
01: 593.424
02: 1.046.487.

Sumber: Republika


Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi di Jabar







Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU Jabar. Mereka menganggap pesta demokrasi lima tahunan kali ini penuh dengan kecurangan.

"Kami dari saksi paslon nomor 02 tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi di Provinsi Jabar," kata Melda Hutagalung perwakilan saksi Prabowo-Sandi di sela rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Senin (13/5/2019). 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2019 tingkat KPU Jabar telah berlangsung sejak Rabu (8/5). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan saksi dari partai peserta Pemilu, Bawaslu Jabar dan pihak lainnya. 

Pada Senin (13/5/2019) sebagai hari terakhir rekapitulasi suara, KPU Jabar telah menyelesaikan pembahasan hasil suara di 27 kabupaten/kota. Berdasarkan rapat tersebut sudah tidak ada lagi perbedaan data di masing-masing pihak. 

Namun, di tengah rapat, seorang saksi 02 menyampaikan tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan. Melda sebagai saksi dari pasangan Prabowo-Sandi itu menilai pelaksanaan Pemilu 2019 penuh kejanggalan. 

Dia juga telah menyiapkan semua alasan dan keberatannya ke dalam dokumen DC2. Contohnya saja dugaan pengerahan massa saat pelaksanaan Pemilu 17 April lalu. Kemudian ada juga dugaan ketidaknetralan aparat dalam penyelenggaraan Pemilu. 

"Ada juga beberapa yang Bawaslu meminta rekomendasi pemungutan suara ulang tapi tidak dilakukan oleh KPU," ucapnya.

Melda turut menyoroti banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Baginya, semua itu harus diselidiki dan diungkapkan kepada publik sehingga masalah ini bisa terang benderang. 

"Kami ingin menang dengan cara jujur dan adil. Jadi dengan alasan itu kami tidak menandatangani. Walaupun kami menang di Jabar, kami tidak tandatangani," tutur Melda. 

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq, menghargai sikap dari saksi pasangan 02 tersebut. Selain itu, lanjutnya, saksi juga sudah menyampaikan alasannya dalam formulir DC2. 

"Kami menghormati sikap saksi yang tidak mau atau tidak menandatangani hasil. Tapi sesuai aturan KPU, bagi saksi yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi harus mengungkap alasannya di formulir DC2 KPU Jabar," kata Endun. 

Meski saksi 02 tidak mau menandatangani rekapitulasi, menurut Endun, hal itu tidak mengurangi keabsahan pengesahan hasil rekapitulasi.
(mso/bbn)

Tidak ada komentar