Breaking News

Pancasila dan Khilafah, Haruskah Dibenturkan?


Oleh: Faizah Khoirunnisa A
Mediaoposisi.com-Suhu politik kian memanas mendekati hari H hajatan demokrasi di Indonesia. Berbagai isu mengemuka sebagai bahan pendongkrak elektabilitas ataupun demi menjegal rival.

Khilafah yang sedang menjadi buah bibir di tengah umat, ikut terseret ke dalam pusaran pilpres. Mantan kepala BIN, Hedropriyono, mengeluarkan pernyataan bahwa Pilpres kali ini merupakan pertarungan antara kelompok pro Pancasila melawan pro Khilafah sehingga ia berharap masyarakat tetap mempertahankan Pancasila dengan memilih yang pro Pancasila (www.jawapos.com, 28-03-2019).

Menanggapi hal tersebut, di malam debat pilpres, capres  nomor urut 02, Parbowo Subianto bereaksi keras bahwa tuduhan tersebut sangat tidak logis.

Haruskah Khilafah dibenturkan dengan Pancasila? Membenturkan Khilafah dengan Pancasila, menunjukkan kegagalan dalam memahami dalil-dalil Khilafah yang ada dalam nash syara� dan kesesatan dalam mempelajari fakta sejarah saat peradaban Khilafah selama 13 abad  eksis di dua pertiga dunia.

Pancasila dengan kelima silanya yang mengandung nilai-nilai yang dipandang baik oleh bangsa Indonesia, nyatanya merupakan secuil dari kebaikan-kebaikan yang terdapat di dalam Islam. Para �alim ulama yang turut menyusun Piagam Jakarta yang merupakan cikal bakal Pancasila, mengakui bahwa Pancasila terinspirasi dari ajaran islam. Pun sampai saat ini, belum ada pihak yang berani mengatakan bahwa Islam bertentengan dengan Pancasila, ataupun sebaliknya.

Jika Islam tidak pernah dibenturkan dengan Pancasila, lalu mengapa Khilafah harus dibenturkan? Bukankah Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, yang praktiknya dicontohkan oleh kepala negara sekelas Rasulullah solallahu �alaihi wassalam dan diikuti para sahabat beliau?

Pancasila Butuh Khilafah, bukan Demokrasi

Hampir seabad mengadopsi Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara, bangsa Indonesia belum sepenuhnya merasakan wujud nyata dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sila Ketuhanan yang menempati posisi teratas, terciderai dengan banyaknya penistaaan terhadap ajaran agama terutama Islam. 

Simbol Islam liwa� royadituduh sebagai bendera teroris dan dibakar dengan sukacita, Al-Qur�an dituduh sebagai alat kebohongan, Khilafah dikriminalisasi sebagai ajaran radikal teroris, ulama dan kajiannya dipersekusi, dan masih banyak lagi kasus yang menunjukkan ternodainya sila pertama Pancasila.

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, masih jauh untuk bisa kita rasakan. Hari ini kita saksikan banyak ketidakberadaban yang dilakukan pejabat maupun rakyatnya. Di lingkungan pejabat, korupsi dan suap merajalela seolah menjadi budaya. 

Di kalangan rakyat, moralitas kian tergerus dengan banyaknya remaja yang terlibat narkoba, free sex, tawuran, dan anarkisme. Kriminalitas di tengah masyarakat juga masih tinggi, mulai dari pembunuhan, pencurian, pembegalan, pencabulan, dan sebagainya masih ramai menjadi headlineberita.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia yang merangkum semboyan Bhineka Tunggal Ika, masih menjadi PR bangsa. Timor-timor sudah lepas, dan kini Indonesia harus menghadapi ancaman lepasnya Papua karena gerakan separatis yang didukung asing. Di momentum pilpres, hawa perpecahan karena beda pendapat dan pilihan terasa kuat dan menimbulkan kekhawatiran.

Tak jauh beda dengan sila lainnya, sila keempat dan kelima, juga belum berhasil diwujudkan. Budaya musyawarah dalam memustuskan kebijakan tak dilakukan penguasa. Tiba-tiba rakyat dikejutkan dengan naiknya harga BBM dan listrik  yang mencekik. Ormas Islam yang hanya menyerukan ajaran Islam, dibubarkan dengan semena-mena khas diktator tanpa proses peradilan dan tak disebutkan dengan jelas apa kesalahan yang diperbuat.

Keadilan bagi seluruh rakyat, baik di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial dan hukum, belum dirasakan merata. Jurang ketimpangan ekonomi masih kontras ketara, penegakkan hukum yang tebang pilih masih terasa.  Jutaan rakyat kecil masih belum mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang memadai.

Dari keseluruhan fakta belum terwujudnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, siapa yang harusnya disalahkan? Tentu semua elemen bangsa, karena salah dalam memilih sistem kehidupan untuk diterapkan. 

Pancasila hanya sebuah kumpulan nilai-nilai yang tidak bertentangan dengan norma manapun, namun nilai hanya tetap menjadi nilai jika tidak diwujudkan dengan sistem yang tepat. Demokrasi yang diadopsi Indonesia untuk menjadi sistem berbangsa dan bernegara, nyatanya justru kian menjauhkan bangsa dan negara ini dari nilai-nilai Pancailais.

Demokrasi dengan asas sekulerismenya, menjadi pangkal terpinggirkannya nilai-nilai Ketuhanan dalam kehidupan individu, bermasyarakat, dan bernegara. Akibatnya standar benar-salah tidak lagi disandarkan pada aturan Sang Pencipta. Tak heran jika demokrasi melahirkan banyak amoralitas dan kriminalitas.

Liberalisasi dan kapitalisasi di sektor ekonomi yang merupakan corak demokrasi, mengakibatkan ketimpangan ekonomi yang parah. Sumber daya alam dan aset negara yang harusnya bermanfaat untuk rakyat, hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang memiliki akses modal. Akibatnya, keadilan dan kesejahteraan sangat sulit bahkan tak mungkin untuk diwujudkan.

Kesalahan sistemik yang dialami Indonesia melahirkan problem multiaspek yang dari tahun ke tahun kian bertambah. Sebagai solusi atas semua masalah tersebut,  tak cukup jika hanya mengandalkan Pancasila. Bangsa yang besar ini butuh sistem kehidupan yang tepat untuk mengatur segala aspek kehidupan dengan benar sesuai dengan fitrah manusia, menentramkan hati dan memuaskan akal manusia. 

Sistem yang solutif dan memberikan keadilan serta kesejahteraan tak mungkin berasal dari manusia, karena manusia sifatnya lemah, terbatas, dan diliputi hawa nafsu yang bersifat merusak. Oleh karena itu saatnya kita kembalikan kehidupan ini agar berjalan ideal sesuai aturan Allah SWT dengan menerapkan syari�at Islam secara totalitas di berbagai aspek. Penerapannya sudah dijamin Allah akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi, dan fakta keberhasilannya mewujudkkan kesejahteraan, sudah dibuktikan sejarah.

Syari�at Islam yang sempurna dan penuh berkah tersebut, hanya bisa dan pernah diterapkan oleh suatu institusi negara yang bernama Khilafah. Meski hari ini dikriminalisasi dan difitnah, tegak dan hadirnya kembali sudah Allah janjikan dan Rasulullah kabarkan kepada kita. Keberadaannya kelak akan menghapuskan kedzaliman yang hari ini merajalela dan menimbulkan kesengsaraan. Lebih dari �Bhineka Tunggal Ika�, Khilafah akan menyatukan kembali negeri-negeri dari Maroko hingga Merauke.

Jadi, salah besar membenturkan Khilafah dengan Pancasila, karena hakikatnya agar nili-nilainya terwujud nyata dalam kehidupan, Pancasila hanya butuh Khilafah, bukan Demokrasi.[MO/vp]

Tidak ada komentar