Breaking News

Pemilu Berdarah Sepanjang Sejarah


Siti Masliha, S.Pd,
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Mediaoposisi.com-  Pemilu telah berlalu, namun pemilu tahun ini menorehkan sejarah kelam dan berdarah. Mulai dari kontroversi kotak suara yang terbuat dari kardus, politik uang, isu kecurangan dan yang paling miris adalah banyaknya anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang sakit dan meninggal dunia.

Angka anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia sungguh tidak wajar. Selain itu yang mengejutkan lagi anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia ini hampir dalam waktu yang bersamaan. Menurut data terbaru dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) anggota KPPS yang sakit adalah sebanyak 4.602 orang dan yang meninggal dunia adalah sebanyak 583 orang. Jadi total anggota yang sakit dan meninggal berjumlah 5.185 orang (republika.co.id)

Selain banyaknya anggota KPPS yang sakit dan meninggal dunia, kematian mereka sungguh tidak wajar ada yang mengalami kejang-kejang, muntah darah COD dan lain-lain. Bahkan ada yang diduga ada obat kimia yang berada di tubuh korban. 

Dari kondisi ini sebenarnya banyak masyarakat dan tokoh Indonesia mempertanyakan dan meminta pemerintah melakukan penyelidikan kepada para korban. Diantara tokoh yang meminta pemerintah melakukan penyelidikan antara lain, Prabowo, dr Ani Hasibuan, Ikatan Dr Indonesia.

Para tokoh tersebut meminta pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengidentifikasi penyebab kematian anggota KPPS. Tujuan dari pembentukan tim ini adalah agar jelas penyebab kematian anggota KPPS dan mencegah supaya tidak bertambah lagi anggota KPPS yang meninggal.

Namun yang masih menjadi pertanyaan mengapa anggota KPPS banyak yang sakit dan meninggal dunia sebanyak itu dan dalam waktu yang hampir bersamaan? Sepanjang sejarah pemilu langsung (tahun 2004, 2009, 2014) tidak pernah "memakan" korban sebanyak ini. 

Pertama, faktor usia dan menderita menyakit. 

Mengabdi untuk negeri, itulah tujuan yang dilakukan oleh para pejuang demokrasi. Banyak dari anggota KPPS berusia senja, mereka ingin mengabdikan disisa usianya untuk negeri. Usia mereka sudah tidak muda lagi tak sedikit anggota KPPS berusia 40 tahun keatas bahkan ada yang berusia diatas 50-60 tahun. Menurut dekan fakultas kedokteran universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam di kantor KPU mengatakan "usia diatas 40 tahun adalah usia yang rentan sakit". 

Meski sebelum mendaftar sebagai anggota KPPS harus menyertakan surat keterangan sehat, ternyata tidak semua surat tersebut ditagih. Sebagian dari mereka mengaku diminta tolong oleh ketua RT atau RW untuk menjadi petugas karena kekurangan sumber daya manusia. 

Kedua, kelelahan. 

Lamanya waktu pelaksanaan pemilu membuat anggota KPPS yang mengalami kelelahan. Persiapan sebelum pemilu, hari H, dan pasca pemilu. Sebelum pelaksanaan pemilu para anggota KPPS harus mempersiapan TPS (Tempat Pemungutan Suara), mengirim surat ke pemilih, melipat kertas suara, hingga hari perhitungan suara. Petugas lapangan mereka telah bekerja sangat berat dan melebihi batas normal. 

Menurut dekan FK UI Ari Fahrial "waktu kerja anggota KPPS sudah melewati jam biologis manusia, mereka bekerja sampai 24 jam". Ditambah lagi lingkungan anggota KPPS juga tidak kondusif. Kebanyakan mereka bekerja di luar ruangan (tenda) dengan penerangan seadanya dan lebih parah lagi mereka bekerja sampai larut malam bahkan sampai pagi. 

Ketiga, kelalaian negara. 
Negara sebagai pihak penyelenggara pemilu telah melakukan kelalaian besar dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini. Negara yang diwakili oleh KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu. KPU diminta bertanggung jawab atas tewasnya anggota KPPS pada pilpres tahun ini. Ada unsur kelalaian dalam proses rektukment anggota KPPS maupun proses penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan waktu yang cukup panjang. 

Pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Tugas dan beban kerja petugas KPPS di Pemilu 2019 yang mengagendakan pemilihan presiden, DPRD kota, kabupaten dan provinsi lalu pemilihan DPR dan DPD RI ini lebih berat dibanding Pemilu 2014 yang hanya memilih anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten, provinsi dan DPD RI saja dan untuk Pilpres 2014, digelar usai Pemili Legislatif. Sehingga, ada jeda waktu untuk istirahat dan berkas administrasinya tidak sebanyak pada Pemilu 2019.

Petugas KPPS bekerja hampir seminggu sebelum hari H dengan melaksanakan pengumuman dan sosialisasi. ?Lalu, 3 hari sebelum hari H, harus mendistribusikan surat C 6 yang berisi panggilan memilih. Mereka menyalin nama pemilih di DPT ke C6 secara manual.

Itulah sekelumit kisah tragis tentang pemilu tahun 2019. Dengan pemilu harapkan kita mendapatkan pemimpin yang mampu membawa negeri ini menuju kepada perubahan yang lebih baik, kondisi ini justru sebaliknya. Sepanjang sejarah pemilu langsung, pemilu tahun ini pemilu yang memakan banyak korban (pemilu berdarah). Pertanyaannya masihkah kita mau bertahan dengan sistem pemilu seperti ini yang terbukti gagal dan memakan banyak korban atau kita mau memilih alternatif sistem pemilu yang efektif?

Prosedur Praktis Pengangkatan Pemimpin dalam Islam

Ketika Islam mewajibkan umat Islam untuk mengangkat seorang Khalifah (pemimpin) bagi mereka, maka islam juga menentukan metode pengangkatan Khalifah. Metode ini ditetapkan dengan Al-quran, As-Sunnah, dan Ijma' shahabat. Metode ini adalah baiat. Dengan demikian pengangkatan seoarang Khalifah itu dilakukan dengan baiat kaum muslimin kepada Khalifah untuk memerintah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasullah. Batas waktu untuk mengangkat Khalifah di dalam negara islam adalah tiga hari dua malam.

Contoh pengangkatan Khalifah dalam islam adalah pada masa pengangkatan utsman menjadi khalifah. Kekita Umar tertikam, kaum muslimin meminta Umar menunjuk penggantinya. Kemudian Umar menunjuk Suhaib untuk mengimani masyarakat dan untuk memimpin enam orang yang telah beliau calonkan hingga terpilih menjadi khalifah dari mereka dalam waktu tiga hari. Kemudian Umar menunjuk Abu Thalhah al-Anshari bersama lima puluh orang lainnya untuk mengawal mereka.

Beliau menugasi Miqdad untuk memilih tempat bagi para calon itu untuk mengadakan pertemuan. Kemudian setelah beliau wafat dan seteah para calon berkumpul, Abdurrahman bin Auf berkata, ��siapa diantara kalian yang bersedia mengundurkan diri dan bersedia menyerahkan urusannya untuk dipimpin oleh orang yang terbaik diantara kalian?�

Semuanya diam. Abdurrahman bin Auf berkata lagi, �Aku mengundurkan diri�. Abdurrahman mulai meminta pendapat mereka satu-persatu. Akhirnya jawabannya terbatas kepada Ali dan Utsman. Setelah itu Abdurrahman mulai merujuk kepada pendapat kaum muslimin menanyai mereka siapa diantara kedua orang ini (Ali dan Utsman) yang mereka kehendaki.

Abdurrahman memanyai masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dalam rangka menggali pendapat mereka. Ia melakukan hal ini tidak hanya disiang hari tapi juga di malam hari. Ketika orang-orang melaksanakan shalat subuh sempurnalah pembaiatan Utsman. Dengan baiat kaum muslim itulah Utsman menjadi Khalifah, bukan dengan penetapan Umar kepada enam orang di atas.
[MO/ra]

Tidak ada komentar