Sarkasme Koran Tempo: Selamat Tinggal KPK, Bergambar Muka Dua Jokowi
Harian Koran Tempo pada tanggal 12 September 2019 menerbitkan berita utama yang cukup menggelitik. Di sampulnya menggambarkan ilustrasi dua wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan judul "Selamat Jalan: Komisi Pemberantasan Korupsi (29 Desember 2002-11 September 2019)
"Ke depan KPK perlu diperkuat, anggaran perlu ditambah, perkiraan saya kurang lebih bisa 10 kali," kata Jokowi.
Kalimat itu diucapkan pada tahun 2014. Bagaimana dengan tahun sekarang 2019?
Jokowi mengatakan, "Kami menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili kami dalam dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut (RUU KPK)."
Headline Tempo itu mendapatkan respons dari sejumlah warganet.
"Salut. Disaat media lain meng up Presiden ke 3 meninggal, dan seakan kasus lain tertutup. Headline Tempo tetap menjadikan ruu kpk sebagai topik utama," kata akun Kartikaji.
"Mengutus menteri ke DPR kan buat membahas. Justru kalo didiamkan artinya setuju. Proses di DPR ini yg perlu dikawal. Presiden dan DPR harus kerjasama, bukan Presiden yg mengatur DPR, mau seenaknya menolak proses yg berjalan," kata akun Ardyanto Patandung.
Di tempat berbeda, politisi PKS Mardani Ali Sera menolak revisi UU KPK. Soalnya, revisi UU KPK dinilainya melemahkan lembaga yang bermarkas di Kuningan Jakarta Selatan itu.
"Saya pribadi melihat jika revisi maka mesti revisi yang memperkuat KPK. Revisi yang melemahkan peran dan fungsi KPK mesti ditolak," ujar Mardani pada Kamis (12/9/2019).
"Ke depan KPK perlu diperkuat, anggaran perlu ditambah, perkiraan saya kurang lebih bisa 10 kali," kata Jokowi.
Kalimat itu diucapkan pada tahun 2014. Bagaimana dengan tahun sekarang 2019?
Jokowi mengatakan, "Kami menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili kami dalam dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut (RUU KPK)."
Headline Tempo itu mendapatkan respons dari sejumlah warganet.
"Salut. Disaat media lain meng up Presiden ke 3 meninggal, dan seakan kasus lain tertutup. Headline Tempo tetap menjadikan ruu kpk sebagai topik utama," kata akun Kartikaji.
"Mengutus menteri ke DPR kan buat membahas. Justru kalo didiamkan artinya setuju. Proses di DPR ini yg perlu dikawal. Presiden dan DPR harus kerjasama, bukan Presiden yg mengatur DPR, mau seenaknya menolak proses yg berjalan," kata akun Ardyanto Patandung.
Di tempat berbeda, politisi PKS Mardani Ali Sera menolak revisi UU KPK. Soalnya, revisi UU KPK dinilainya melemahkan lembaga yang bermarkas di Kuningan Jakarta Selatan itu.
"Saya pribadi melihat jika revisi maka mesti revisi yang memperkuat KPK. Revisi yang melemahkan peran dan fungsi KPK mesti ditolak," ujar Mardani pada Kamis (12/9/2019).
Post Comment
Tidak ada komentar