Breaking News

Kekayaan SDA negeriku sebenarnya untuk siapa?


Oleh : Masrah
Pendidik di Tabalong
Mediaoposisi.com-  Belajar dan mengajarkan pelajaran Geografi di SMA dan SMP disaat pokok pembahasannya adalah Indonesia dilihat dari letak strategis dan sumber daya yang begitu besar membuat saya menjadi Bangga dan bersyukur dilahirkan di negeri Indah dan kaya raya. Dengan satu kalimat yang bisa mewakili Indonesia yaitu bak �Untaian Jamrud Khatulistiwa�. Itu dulu, sekarang Adi Maryonodi (selasa, 15/5/2018. Jakarta) seorang praktisi IAGI menggambarkan Indonesia seperti putri cantik yang siap dinikahi, karena kayanya.
Memang sangat wajar memuematkan kalimat-kalimat seperti bak Untaian Jamrud Khatulistiwa, Negeri Gemah repah loh jenawe, atau seperti putri cantik yang siap dinikahi untuk Indonesia. Karena memang kekayaan alam Indosesia yang luar biasa banyaknya.
Dari Sabang Sampai Merauke semua yang terkandung dalam perut buminya memberikan banyak sumber daya tambang yang besar. Irian Barat memiliki cadangan Emas dunia sebesar 39%, pulau Kalimantan adalah pulau terbesar di Indonesia memiliki banyak sumberdaya alam  Batu Bara, Minyak Bumi dan lain-lain yang luar biasa besar.
Kekayaan yang luar biasa yang Allah berkahkan untuk Negeri kita tercinta ini, apakah berkorelasi dengan kesejateraan dan kemakmuran rakyatnya? sebagaimana termaktub dalam UUD pasal 33 ayat 2 dan 3. Baru-baru ini terjawab dengan sebuah film dokumenter berjudul sexy Killer  yang diproduksi Watchdoc.
Film itu meruntuhkan kebanggaan dan kata-kata yang sekarang terdengan seperti mantra jauh dari kenyataan. Kekayaan yang besar tidak memberikan keberkahan kepada rakyatnya. Sebaliknya memberikan penderitaan, kematian, kecemasan dan terusir dari tanah yang mereka tempati.
Eksploitasi sumber daya alam semua diserahkan kepada para pengusaha asing dan pengusaha dalam negeri. Bahkan terbongkar begitu banyak para elit politik dan penguasa yang memiliki modal atau usaha pertambangan yang berdampak menyengsarakan rakyat.
Di Kalimantan Timur sedikitnya 3500 lubang galian tambang batu bara, dan sebagian berdekatan dengan pemukiman penduduk yang akhirnya sampai memakan korban 100 orang. Belum lagi rumah-rumah penduduk yang retak, kesulitan mendapatkan air bersih untuk minum dan mengairi sawah. Belum lagi proyek PLTU yang menuai banyak penolakan warga berjalan.
Besarnya peran pengusaha dalam pengelolaan sumber daya alam negeri ini adalah hal  yang wajar. Karena sistem nya sendiri dan didukung dengan UU yang semakin memberikan peluang yang sangat besar untuk individu melakukannya selama mereka memiliki banyak modal. Peran negara disini hanya sebagai regulator yang hanya memberikan stempel legal dalam penambangan. Inilah hasil sistem demokrasi yang pada hakikatnya dari pengusaha, oleh pengusaha dan untuk pengusaha.
Sumber daya Tambang yang tidak terbatas dalam Islam termasuk ke dalam kategori kepemilikan umum. Haram diserahkan kepada individu untuk dimiliki dan dikelola untuk kepentingan individu.
Ibnu Abbas menuturkan Nabi Saw. bersabda: Kaum Muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam 3 hal: air, padang dan api (H.R. Abu Dawud). Api termasuk sumber daya energy mineral yang bisa terkategori api. Sehingga haram diserahkan pada Individu.
Pengelolaan kepemilikan umum ini adalah peran negara, yang semuanya digunakan untuk rakyat. Peran negara disini bukan sebagai pedagang atau produsen yang mencari keuntungan, tetapi sebagai bentuk peri�ayahan (pengurusan) dalam menjalankan amanahnya. Walaupun ada biaya yang harus dibayar rakyat nantinya itupun hanya sekedar biaya produksi dan oprasional dalam proses produksi semata. [MO/ra]

Tidak ada komentar