Bahaya Game Online Sebagai Lifestyle
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Asha Tridayana
Mediaoposisi.com-Baru-baru ini, banyak berseliweran di televisi tentang iklan game online yang dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak. Iklan ini melibatkan unsur keluarga (ayah dan ibu) dan unsur sekolah (guru) yang seolah-olah membiarkan penggunaan game online. Meskipun pada akhirnya ada sebuah iklan yang akhirnya dicabut izin tayangnya setelah mendapatkan banyak protes dari masyarakat.
Adanya game online ini sering kali membuat anak-anak lupa dengan tugas dan tanggung jawab utamanya. Butuh pengawasan khusus dari pihak orang tua maupun guru serta dukungan pemerintah sebagai upaya mencegah berbagai dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kasus di Pontianak (18/5), seorang gamers online berinisial YS ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. YS ditangkap setelah membobol bank sebesar Rp 1,85 miliyar lewat sebuah game online, Mobile Legend (viva.co.id).
Demi game online, seseorang nekat melakukan segala cara termasuk tindakan kriminal seperti transaksi ilegal yang merugikan pihak lain (bank) sampai miliyaran rupiah. Hal ini dilakukan secara sadar tanpa peduli risikonya.
Game online adalah suatu permainan yang terkoneksi dengan jaringan internet dan bisa dimainkan lewat smartphone maupun PC. Dalam hal ini, penggunaan media elektronik tersebut saja sudah bisa membuat kecanduan penggunanya, ditambah lagi adanya games online. Anak-anak menjadi lebih suka berkutat dengan dunianya sendiri daripada bersosialisasi secara langsung dengan teman sebaya maupun lingkungannya. Selain itu, kepribadian anak menjadi cenderung individualis dan kurang peduli dengan sekitar. Apalagi, untuk memikirkan permasalahan yang terjadi di masyarakat sebagai generasi penerus bangsa.
Maraknya game online di tengah-tengah masyarakat yang bisa dijangkau oleh semua kalangan, baik anak-anak maupun orang dewasa, akibat dari liberalisasi gaya hidup. Masyarakat merasa bahwa sudah menjadi haknya dalam menggunakan media elektronik yang dimilikinya termasuk dalam mengakses game online. Dan, pemerintah tidak memiliki andil dalam mengontrol seberapa jauh penggunaan game online ini. Bisa jadi karena pemerintah tidak ingin dirugikan secara langsung akhirnya membiarkan masyarakat untuk mengatur sendiri.
Padahal, dampak liberalisasi gaya hidup di masyarakat bisa menumbuhkan perilaku kriminal seperti kasus di atas. Pemain game online seperti dibutakan karena tidak ada yang mengontrol. Kalaupun ada, hanya sekedar nasehat bukan sikap tegas yang menjerakan. Pemerintah kurang peduli dalam melindungi generasi dari pengaruh liberalisasi yang merusak.
Karena peran keluarga dan sekolah saja tidak cukup, butuh pemerintah yang mengkondisikan/mengatur seluruh masyarakatnya. Karena, bisa saja terdapat keluarga/sekolah tertentu yang membebaskan penggunaan game online. Dan, ini jelas bertabrakan dengan keluarga/sekolah yang benar-benar menjaga anak-anaknya dari pengaruh liberalisasi.
Lain halnya ketika Islam diterapkan secara kaffah, generasi penerus bangsa benar-benar dijauhkan dari pemikiran selain Islam. Sejak dini, telah ditanamkan aqidah Islam yang kuat sebagai pondasi dalam kehidupan dunia dan akhirat. Peran keluarga dan sekolah sangatlah penting untuk membina kepribadian Islam pada anak. Dan, pemerintah juga mengatur masyarakatnya sesuai dengan syariat Islam sebagai bentuk perlindungan dari masuknya pemikiran selain Islam seperti liberalisme.
Sehingga, terjadi sinkronisasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah. Dengan kepribadian Islam, seorang anak dapat membatasi diri dengan standar syariat Islam. Seperti dalam bergaul, berpakaian, menggunakan teknologi untuk hal yang positif, dan mengkondisikan diri sesuai dengan pemikiran Islam.
Disamping itu, pemimpin negeri juga menjamin dan memfasilitasi masyarakatnya agar penerapan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Pembentukan karakter dan kepribadian Islam juga mendapatkan perhatian khusus. Sehingga, pengaruh asing seperti liberalisme dan berbagai dampak negatifnya dapat dicegah sedini mungkin. Wallahu�alam bi ash shawab.[MO/ms]
Post Comment
Tidak ada komentar