Kasus Korupsi Hilang?
Oleh : Nurul Fadhilah
(Aktivis Mahasiswa Malang Raya)
Adapun kasus kasus-kasus tersebut antara lain suap perusahaan asal Inggris Innospec ke pejabat Pertamina, kasus Bank Century, proyek pembangunan di Hambalang, proyek Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga di Sumatera Selatan, dan suap pemilihan Deputy Bank Indonesia.
Kasus lainnya adalah proyek SKRT Kementerian Kehutanan, hibah kereta api dari Jepang di
Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, dan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Selanjutnya kasus rekening gendut oknum jenderal polisi, kasus suap Bakamla, suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce Garuda Indonesia, korupsi BLBI, korupsi Bank Century, korupsi Pelindo II, serta kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. (cnn.Indonesia)
Dari kasus-kasus yang disebutkan diatas, kita mengatahui satu fakta gamblang bahwa negeri ini sedang tidak aman dengan korupsi yang dilakukan oleh berbagai pihak, bahkan lembaga yang mengusut tentang kasus ini pun belum bisa dipercaya seutuhnya, untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus pencurian oleh para pejabat serta penguasa negeri ini.
Sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa negeri indonesia yang indah nan kaya ini dihiasi dengan penguasa dan pejabat yang hanya menginginkan kekuasaan dan harta belaka, sebab itu kasus korupsi ini pun tak kunjung selesai, bahkan sang pengusutnya pun tak kunjung memberikan solusi untuk menghilangkan para �pencuri� berkedok pemimpin rakyat ini.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kesadaran yang ada pada diri setiap individu pejabat, serta tidak adanya kontrol masyarakat dan muhasabah dari masyarakat serta tidak adanya hukuman yang membuat para �pencuri� ini jera dengan tindakan yang mereka lakukan, terlebih lagi didukung dengan sistem kapitalis sekular yang membuat semakin sulitnya mencari suatu kebenaran dalam suatu kemaksiatan.
Alih-alih akhirnya semua rakyat pun bingung dengan kondisi negara ini, yang berakhir dengan lenggang tangan nya para koruptor yang tidak terusut kasusnya dan hilang karena kasus kadaluarsa.
Inilah bukti kebobrokan sistem kapitalis sekularis yang semakin menjerat rakyat dan memberi peluang pada orang-orangnya untuk semakin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Hal ini berbeda dengan bagaimana ketika konsep islam mengatur, dalam konsep islam bukan hanya mengatur bagaimana jalannya suatu negara saja tanpa mengatu r bagaimana setiap indivudu dalam ngera tersebut, melainkan didalam islam akan mengatur bagaimana memunculkan ketaqwaan individu dalam setiap pribadi rakyat, memberikan konsep memuhasabi penguasa ketika penguasa menyimpang dengan aturan-aturan Allah swt, serta memberikan hukun yang pasti akan menjerakan terhadap pelaku yang melakukan suatu tindakan pidana.
Begitu pula dengan korupsi, tidak akan mungkin kasus-kasus korupsi akan ditinggal dan dihilangkan begitu saja dari permukaan, bahkan karena adanya rasa amanah bahwa setia aktivitas akan dihisab oleh Allah swt, maka seseorang akan berusah\ untuk selalu taat dalam hukum Allah, sehingga dalam mengusut kasus korupsi pun ia akan bersungguh-sungguh, dan akan merasa bahwa dirinnya memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini.
Sehingga hanya islamlah yang benar-benar mengatur setiap individu, masyarakat, bahkan negara untuk dapat tunduk dengan Syari�at nya Allah yang pasti akan mendatangkan kemaslahatan bagi setiap penduduk bumi bukan hanya kaum muslimin saja.[MO/vp]
Wallahu �Alam bi As-Showab
Post Comment
Tidak ada komentar