KPU Mamuju Temukan 1.533 Surat Suara Pemilu Rusak

NUSANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menemukan 1.533 kertas suara untuk pemilihan umum 2019 di daerah itu rusak.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkangdi, mengatakan bahwa pihaknya menemukan surat suara rusak itu setelah melakukan proses pelipatan dan penyortiran sejak pekan lalu.
"Setelah dilakukan penyortiran terhadap lima jenis surat suara, kami temukan ada 1.533 surat suara rusak," kata Hamdan, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (10/4).
Surat suara yang rusak tersebut terdiri dari 137 lembar untuk pemilu presiden, 320 lembar untuk DPD, 472 untuk DPR RI, 362 untuk DPRD Sulawesi Barat, dan 242 untuk DPRD Kabupaten Mamuju.
Selain itu, Hamdan juga melaporkan bahwa Mamuju masih kekurangan 9.106 surat suara, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif.
Hamdan menjabarkan bahwa kekurangan surat suara itu mencakup 5.311 untuk pemilihan presiden, 1.473 untuk DPD, 1.030 untuk DPR RI, 335 untuk DPRD Sulawesi Barat, dan 957 untuk DPRD Kabupaten Mamuju.
"Kebutuhan surat suara untuk pemilu serentak di Mamuju sebanyak 854.585 surat suara, sementara yang kami terima dari KPU Pusat sebanyak 845. 479 sehingga masih kurang 9.105 lembar surat suara," ujar Hamdan.
Melanjutkan penjabarannya, Hamdan berkata, "Jika ditambahkan dengan surat suara yang rusak dari hasil penyortiran itu, yakni 1.533 surat suara. Jadi saat ini masih dibutuhkan 10.639 lembar surat suara.
Hamdan mengatakan bahwa proses pendistribusian surat suara dari KPU Mamuju ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada 11-13 April.
Surat suara tersebut harus sudah terdistribusi ke seluruh TPS di Kabupaten Mamuju paling lambat pada 16 April, sehari sebelum pemilu. (has)
SUMBER
Post Comment
Tidak ada komentar