Ilusi Perubahan dalam Sistem Demokrasi
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Ummu Salman
(Ibu Rumah Tangga)
Mediaoposisi.com-Bangsa kita baru saja melaksanakan pesta demokrasi yang rutin setiap 5 tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, dan para wakil rakyat yang akan duduk di DPR dan DPRD. Namun pada hajatan demokrasi di tahun 2019 ini, ada yang berbeda dari 5 tahun sebelumnya. Mulai dari kotak suara "unik" berbahan kardus yang membuat kotak suara tersebut rentan mengalami kerusakan seperti yang terjadi di kecamatan Tamansari dan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Senin, 15 April 2019. Di dua lokasi itu ada 682 kotak suara yang rusak.
Berikutnya adalah keterlambatan logistik pemilu seperti yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Akibatnya, ada 11 kecamatan yang terancam tidak bisa mencoblos. Polisi akhirnya dilibatkan untuk mempercepat distribusi logistik tersebut. Keterlambatan juga terjadi di kota Jayapura, Papua.
Kasus berikutnya adalah kekurangan kartu suara sehingga ada rakyat yang terpaksa tidak bisa
melaksanakan hak pilihnya seperti di kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Ketua KPU TTU, Paulinus Veka mengatakan bahwa ada kekurangan surat suara untuk surat suara Presiden dan surat suara anggota DPRD kabupaten untuk empat daerah pemilihan (tirta.id,17/4/2019). Dan perbedaan yang menggelikan sekaligus miris adalah pertama kali dalam sejarah perpolitikan, orang sakit jiwa diberi hak memilih.
Kekisruhan semakin nampak dengan banyaknya kasus kematian dan sakit dari banyak anggota KPPS di berbagai wilayah. KPU terus melakukan pendataan terkait jumlah petugas KPPS yang gugur dan sakit saat bertugas pada 17 April 2019. Data yang diupdate pada Senin (22/4) pukul 16.15 WIB menunjukkan 90 petugas meninggal. "Kemudian 374 orang sakit, (penyebabnya) bervariasi," ungkap Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Laporan KPU memperlihatkan, faktor kelelahan menjadi penyebab utama petugas sakit. Selain itu, beberapa petugas mengalami tifus dan stroke (Kumparan.com, 22/4/2019). Pesta demokrasi tahun ini serasa bencana alam. Kecurangan masif terjadi dimana-mana baik sebelum pemilu, saat pemilu, dan setelah pemilu, juga di dalam maupun di luar negeri.
Bahkan, kecurangan ini dipertontonkan dengan sangat gamblang dan jelas. Seperti yang terjadi di TPS 42 Desa Jenetalasa, Pallangga, Kabupaten Gowa, pemilihan terpaksa dihentikan. Penyebabnya, ada surat suara yang sudah tercoblos untuk capres nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf (tirta.id,17/4/2019). Hal yang sama juga terjadi di beberapa wilayah, termasuk di luar negeri seperti di malaysia. Menanggapi kecurangan ini, tagar #saveourdemocracy pun sempat menjadi trending di sosial media.
Sistem yang Salah
Banyaknya kekisruhan yang terjadi pada pemilu 2019 ini menjadi bukti bahwa rakyat tidak bisa berharap, pemilu ini menjadi jalan perubahan ke arah yang lebih baik. Jangankan perubahan untuk menuju kesejahteraan, sekedar mengganti rezim saja, sangat sulit. Mustahil pemimpin yang baik dan peduli akan rakyatnya, bisa muncul melalui sistem yang rusak seperti ini. Bahkan Indikasi akan terjadi kecurangan sudah terbaca sejak awal, contohnya kotak suara yang berbahan kardus.
Dengan kotak suara yang berbahan kardus, tentu mudah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk membukanya dan melakukan kecurangan. Saat pemilu, kecurangan terjadi pada ditemukannya surat-surat suara yang tercoblos. Sedangkan setelah pemilu, kecurangan terjadi dengan munculnya video-video yang memperlihatkan perbedaan jumlah suara pada formulir C1 dan pada data yang terinput di website KPU-RI. Seringnya terjadi penggelembungan suara pada salah satu paslon dan pengurangan jumlah suara pada paslon yang lain.
Kelelahan yang menjadi alasan terjadinya kesalahan input pun dipertanyakan. Termasuk, banyaknya kasus anggota KPPS yang sakit dan meninggal. Dengan menghabiskan dana Rp. 25 Triliun, apakah tidak ada aturan pembagian waktu kerja?
Sistem demokrasi telah meniscayakan terjadinya kecurangan-kecurangan tersebut. Dalam sistem demokrasi, manusia-lah yang diberi kedaulatan penuh untuk membuat peraturan, hukum, ataupun undang-undang. Dengan aturan seperti itu, manusia yang mendapat mandat kekuasaan bisa menentukan benar-salah dan membuat aturan yang menguntungkan diri mereka sendiri.
Maka, tidaklah mengherankan jika muncul aturan-aturan 'nyeleneh' semacam kebolehan bagi orang gila untuk memilih dan tidak diprosesnya sebagian besar kasus-kasus kecurangan. Anehnya, yang diburu adalah mereka yang mengvideokan atau mengviralkan kasus-kasus kecurangan tersebut.
Meskipun rakyat menginginkan agar kecurangan tersebut diproses, namun keinginan tersebut tidak terpenuhi. Dalam demokrasi, tidak pernah ada namanya rakyat sebagai penentu keinginan. Sejarah AS sendiri menunjukkan hal tersebut. Presiden Abraham Lincoln (1860-1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah "from the people, by the people, and for the people".
Namun, hanya 11 tahun kemudian setelah Lincoln meninggal dunia, Presiden AS Rutherford B. Hayes, pada tahun 1876 mengatakan bahwa kondisi di Amerika Serikat pada tahun itu adalah "from company, by company, and for company".
Sejak awal kelahirannya, kedaulatan dalam demokrasi justru pada segelintir rakyat (bukan di tangan rakyat) yakni di tangan para pemilik modal. Hanya saja, mereka menipu rakyat dengan menggembor-gemborkan seolah-olah kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, bila perubahan yang dikehendaki adalah daulatnya rakyat, maka demokrasi tidak memberikan hal itu. Yang berdaulat dan berkuasa dalam demokrasi adalah para pemilik modal yang memang memiliki uang.
Perselingkuhan antara para penguasa dan pengusaha marak terjadi. Sudah menjadi rahasia umum, pemilu dalam demokrasi berbiaya tinggi. Kondisi inilah yang menjadikan penguasa dan pengusaha bersimbiosis mutualisme, masing-masing mempunyai kepentingan. Jika sudah seperti itu, kepentingan rakyat menjadi hal yang akan terabaikan. Kepentingan korporasi, segelintir orang, dan partainya di atas semua kepentingan.
Maka jelaslah, sistem demokrasi bukanlah jalan apabila kita menghendaki perubahan yang hakiki. Sistem demokrasi hanya menjadikan suara rakyat sebagai sarana bagi segelintir manusia untuk duduk dalam kekuasaan dan melakukan penjajahan kepada rakyat pada semua bidang kehidupan. Sesungguhnya, perubahan yang hakiki hanya akan terjadi jika kita kembali kepada aturan Allah zat yang Maha Pencipta dan Pengatur. Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam pun telah mencontohkan, bagaimana metode melakukan perubahan.
Berkat perjuangan dan kegigihan beliau dan para sahabat, bangsa Arab saat itu yang berada dalam kondisi keterbelakangan, mampu menjadi mercusuar peradaban dan menebar rahmat ke seluruh alam.
Oleh karena itu, perubahan tidak cukup sekedar mengganti rezim yang dalam sistem demokrasi, hal tersebut sulit diwujudkan dalam kondisi yang jujur dan adil. Tetapi juga, pergantian sistem ke sistem yang baik yaitu dari zat yang maha baik. Dialah Allah Subhanahu wa ta�ala. Wallahu 'alam bishowab. [MO/ms]
Post Comment
Tidak ada komentar