Game Online Masuk Kurikulum Sekolah, Kebijakan Salah Kaprah
Oleh : Sunarti
Mediaoposisi.com- Seekor kerbau berkubang, sekandang kena luluknya. Artinya adalah seorang berbuat salah, semua terbawa-bawa (terkena akibatnya). Begitu peribahasa yang sepadan dengan kebijakan yang terjadi di negeri ini.
Pasalnya negeri ini hendak membidik proyek besar yang berbasis digitalisasi. Dengan alasan pertumbuhan ekonomi dan penyumbang pertumbuhan ekonomi dalam negeri, pemerintah akan menggencarkan pembangunan infrastruktur langit dan pencanangan e-sport sebagai salah satu kurikulum yang harus masuk sekolah.
Sangat disayangkan, kurikulum sekolah yang seharusnya merupakan kurikulum pembawa kebaikan generasi, justru diincar sebagai penyumbang peningkatan perekonomian. Seperti dikabarkan liputan6.com, pemerintah saat ini harus cepat tanggap dan responsif terhadap perubahan global yang terjadi saat ini. Hal ini disampaikan oleh Jokowi tentang strategi pengembangan e-Sport dan Mobile Legend.
Gayung bersambut, kata berjawab, kebijakan ini mendapat apresiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi. Beliau berpendapat e-sport harus mulai masuk ke kurikulum pendidikan untuk mengakomodasi bakat-bakat muda.
Selain itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyebut sudah menganggarkan Rp. 50 miliar untuk menggelar kompetisi-kompetisi di level sekolah. Dana tersebut akan mulai cair setidaknya setelah Piala Presiden e-Sport 2019 berakhir. Kemenpora berjanji setelah penyelenggaraan kompetisi tersebut, pemerintah akan terus mengembangkan ekosistem e-sport di Indonesia.
Kemenpora juga menyampaikan harus ada pemahaman serupa dari lembaga pendidikan juga kementerian terkait dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.
Tampaklah kebijakan ini memgharuskan untuk disegerakan agar tampak sebagai kegemtingan. E-Sport juga mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Sepakat dengan Kemenpora, Sang Menteri Kominfo menambahkan bahwa e-sport tidak bisa dianggap sebelah mata.
E-sport serupa dengan olahraga yang memerlukan konsentrasi tinggi seperti halnya catur ataupun bridge. Kementeriannya akan membantu pengembangan e-sport di Indonesia dengan menyediakan jaringan internet yang memadai di seluruh Indonesia yang ditempuh melalui proyek Palapa Ring (cnn.indonesia).
Begitulah alasan mengapa E-sport terkesan segera dimasukkan dalam kurikilum pendidikan. Dengan alasan banyak peminat dan tingginya tingkat pemasukan guna meningkatkan perekonomian, maka segera kebijakan inipun direalisasikan. Padahal standart yang dipakai bukan olah raga yang bersifat edukatif, tapi lebih kepada seberapa besar perusahaan telekomunikasi memperoleh keuntungan dengan banyaknya 'gamers'.
Inilah bukti tatkala efek baik dari sistem kapitalis adalah benyaknya nilai kapital (menguntungkan) yang didapat. Bisa dibayangkan seberapa besar keuntungan yang diperoleh pihak perusahaan digital dengan kurikulum ini nantinya. Sebelum masuk kurikulum saja, keuntungan sudah luar biasa, apalagi nantinya ditambah dengan keharusan seluruh sekolah untuk mengakses mainan ini.
Pemerintah sebagai pelindung rakyat, termasuk generasi penerus, seharusnya menjadi pelindung utama akan masuknya permainan-permainan yang merugikan. Bukan menjadi pendukung utama dan memfasilitasi masuknya permainan digital yang merusak. Tampaklah semua kebijakan ini adalah borok dari siatem kapitalisme yang hanya berporos pada uang dan uang. Tidak lagi berpikir pada kwalitas generasi yang secara langsung terimbas dengan E-sport.
Bagaimana seharusnya sikap pemerintah terhadap permainan ini?
Tidak bisa dipungkiri, dunia digital berkembang pesat. Namun, bukan berarti game merugikan dibiarkan bahkan diharuskan masuk dalam kurikulum pendidikan. Pemerintah seharusnya bisa menjaga kehidupan masyarakat yang bersih, berbagai tayangan, tontonan atau acara yang bisa menyibukkan masyarakat dalam kebatilan. Dan jika hal ini sudah terjadi, maka pemerintah hendaknya bisa menghentikannya. Permainan yang awalnya mubah, bisa saja lama-lama kemubahan itu melalaikan, bahkan menyibukkan dalam kebatilan.
Nabi Muhammad SAW bersabda "Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, ketika dia bisa meninggalkan apa yang tidak ada manfaatnya bagi dirinya."
Boleh jadi sesuatu yang tidak manfaat itu mubah, tetapi sia-sia. Waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta yang digunakannya pun hilang percuma.
Agar masyarakat, khususnya generasi muda tidak terperosok dalam kesia-siaan, maka mereka harus disibukkan dengan ketaatan. Baik membaca, mendengar atau menghafal Alquran, hadits, membaca kitab-kitab tsaqafah, berdakwah, atau menulis untuk dakwah dan memperkaya literasi. Salah satu contoh adalah Imam an-Nawawi dalam usia 20 tahunan, bisa menghasilkan berjilid-jilid kitab. Contoh lain adalah Imam Bukhari dan Imam Ahmad, bisa mengumpulkan dan hafal lebih dari satu juta hadits.
Selain aktivitas di atas, mereka juga bisa menyibukkan diri dengan melakukan perjalanan mencari ilmu, berjihad dan keperluan lain yang memperkaya ilmunya.
Mereka harus benar-benar menyibukkan diri dalam ketaatan. Dengan cara seperti itu, mereka tidak akan sibuk melakukan permainan yang berdampak negatif bagi kehidupannya. Dengan menyibukkan diri dalam ketaatan, waktu, umur, ilmu, harta dan apapun yang mereka miliki menjadi berkah. Semua ini tidak bisa dilaksanakan hanya oleh individu dan kelompok saja, namun butuh peran negara sebagai pelaksana seluruh kebijakan.
Waallahualam Bisawwab [MO/ra]
Post Comment
Tidak ada komentar