Breaking News

Demokrasi Membuat Perselingkuhan Tumbuh Subur

Oleh : Novi Alfi

Mediaoposisi.com-Seorang suami didaerah Brebes tidak dapat menahan emosinya saat mengetahui istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.

Sang suami membacok istrinya sendiri saat istrinya mengakui telah berhubungan intim dengan lelaki lain yang merupakan teman si suami sendiri. Hal tersebut diketahui setelah istrinya dan teman suami (lelaki lain) keluar dari kamar mandi.

Terlihat jelas kehancuran rumah tangga disebabkan oleh perzinaan. Karena bagaimanapun kemaksiatan dan perzinaan sudah menyebar dimana-mana di pelosok negeri ini.

Sangat miris! Tidak dipungkiri, berbagai kemaksiatan termasuk zina dapat ditonton melalui media secara bebas. Seseorang yang kurang iman dapat mengakses hal-hal buruk melalui internet.

Tidak hanya itu, pemerintah seakan mendukung perzinaan dengan memfasilitasinya. Entah berupa tempat, tontonan perzinaan di media manapun, sampai peraturan hukum yang membiarkan perzinaan terjadi.

Contohnya saja, justru pemerintah memfasilitasi perzinaan dengan acara nonton di bioskop, dan juga tempat yaitu dibuat sebuah taman didaerah Bandung dengan nama Taman Dilan. Sungguh miris!

Tidak cukup dengan hal itu. Bahkan seseorang yang ingin berpoligami pun dianggap buruk di masyarakat. Sedangkan berselingkuh dibiarkan saja.

Padahal manakah yang buruk? Tentu perselingkuhan, bukan? Poligami adalah hubungan yang sah dan ada dalam syariat Islam. Sedangkan perselingkuhan adalah perbuatan zina, dan mendapat dosa besar di hadapan Allah SWT.

Justru hal ini dibiarkan saja oleh pemerintah, tanpa memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai poligami dan perselingkuhan. Padahal keduanya jelas berbeda.

Itulah sistem demokrasi yang merupakan akar masalah dari semua kemaksiatan yang tumbuh subur, salah satunya perselingkuhan. Demokrasi tidak mengenal benar dan salah atau halal dan haram.

Sesuatu yang halal dianggap salah, dan sesuatu yang haram dianggap benar. Seharusnya sanksi yang tegas dan celaan ditujukan kepada para pezina, bukan orang yang berpoligami.

Untuk diketahui, poligami mempunyai syarat yang ketat. Tidak sembarang orang dapat berpoligami. Jadi salah jika poligami mendiskriminasi wanita. Justru diskriminasi namanya jika berselingkuh.

Maka solusinya adalah Islam. Islam telah mengatur dengan jelas bagi para pezina. Dengan hukuman rajam, dan juga cambuk.

Pezina yang belum menikah dan yang sudah menikah dibedakan hukumannya. Tapi jelas, hukuman tersebut membuat pelaku jera, dan membuat masyarakat takut untuk melakukan hal yang sama.

Selain itu, sistem Islam juga membimbing masyarakat dengan akidah Islam yang benar serta membina masyarakat agar taat kepada Allah secara keseluruhan.

Sehingga penerapan sistem Islamlah solusi umat saat ini, dalam naungan khilafah. Agar umat menjadi mulia dan menggapai kesejahteraan yang dirihoi oleh Allah SWT. Karena tidak ada lagi hukum yang lebih sempurna dibanding hukum yang berasal dari Islam.[MO/ad]

Tidak ada komentar