Buasnya perebutan kekuasaan di pusaran demokrasi
Oleh: Ayuning Mazasupa
(aktivis anti riba)
Mediaoposisi.com- Kekuasaan, itulah yang kini sedang diperebutkan. Dengan memiliki kekuasaan, apapun bisa diraih. Seperti pisau bermata dua, barang siapa memegang kekuasan bisa meraih kebaikan juga keburukan.
Sebagaimana Al-Hafizh Ibnu Hajar mengutip pandangan para ulama. Kekuasaan itu merupakan kesenangan di dunia. Di dalamnya diraih kedudukan, harta, pelaksanaan keputusan, dan menghasilkan segala kesenangan yang kasat mata maupun kesenangan bathin.
Namun, ia adalah penderitaan di akhirat ketika telah berpisah darinya akibat kematian dan pertanggungjawaban semua yang terkait dengannya kelak di akhirat. (Fath al-Bari, 13/127).
Sayangnya, ketika tampuk kekuasaan diletakkan pada singgasana demokrasi, alhasil akan hanya berkutat pada tarik menarik kepentingan dari orang-orang yang pragmatis.
Betapa tidak, kita tengah dikejutkan oleh Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi pada salah satu politisi partai pendukung calon presiden petahana.
Tumpukan kardus berisi uang yang telah dipersiakan dengan rapi dalam amplop dengan total sekitar Rp 8 Miliar. Diduga amplop berisi uang pecahan 20 ribu dan 50 ribu tersebut dipersiapkan untuk serangan fajar menjelang pilpres yang akan datang.
Dalam nalar demokrasi, kebutuhan penyelenggaran pemilihan presiden dan wakil rakyat memang tak bisa dipungkiri membutuhkan dana yang sangat besar. Terlebih jika demi mendapatkan suara pemilih, maka kontenstan harus berani membeli suara, alih-alih dengan cara menawarkan ide dan solusi atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Apapun akan dilakukan demi bisa mendapatkan kekuasaan, meskipun dengan cara yang menabrak
aturan hukum positif. Mulai dari korupsi, suap menyuap, dan menyalahgunakan kewenangan juga
fasilitas negara.
Bukankah seharusnya pejabat petahana mengundurkan diri atau cuti ketika maju untuk menjadi kontestan pemilihan presiden atau kepala daerah? Nah, kini kita tidak bisa membedakan, kapan
status presiden ini melekat dan kapan sedang dilepas agar bisa berkampanye ke berbagai pelosok tanah air.
Seluruh fasilitas kepresidenan tetap digunakan meskipun dalam agenda kampanye. Bahkan acara
BUMN yang semestinya dalam rangka peringatan hari ulang tahun BUMN pun diduga dimanfaatkan
untuk mendukung opini memilih calon presiden petahana. (solo.tribunnews.com)
Begitu rusaknya ikatan kepentingan antara para pejabat dan wakil rakyat dengan pemilik kepentingan
yang bermain di balik layar kekuasaan. Amanah rakyat yang seharusnya ditunaikan, menjadi sekedar
janji kosong yang sulit menemukan realisasinya.
Lingkaran setan antara kebutuhan penyelenggaraan demokrasi yg mahal dengan kepentingan tangan-tangan kotor yang korup semakin tumbuh subur laksana fenomena gunung es. Bahkan menjadi rahasia umum dan seakan dimaklumi oleh seluruh lapisan masyarakat. Akankah kita kembali tertipu di setiap periode pergantian kepemimpinan negeri ini?
Tampaknya rakyat sudah semakin kritis dan muak dengan segala tipu daya dan janji manis apalagi
sekedar foto calon kontenstan yang ramai berjejer di hampir setiap sudut desa dan kota.
Apalagi yang bisa kita harapkan dari pelaksanaan demokrasi yang sarat dengan kecurangan? Betapa
banyak kita saksikan di laman berita tentang pejabat-pejabat daerah yang terang-terangan menyatakan dukungan pada salah satu pasangan calon. Bahkan keterlibatan petugas TPS di salah satu Kecamatan di Makassar dalam pembuatan video kampanye pasangan calon Jokowi-Ma'ruf hingga menjadi viral di jagat maya. https://regional.kompas.com/read/2019/03/29/11524311/kpu-sidang-petugas-tps-di-makassar-yang-nyatakan-dukung-jokowi-maruf
Sungguh fenomena ini bertolak belakang dengan apa yang ingin diwujudkan oleh Islam dalam
memandang kekuasaan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw memberikan peringatan. Tidaklah
seorang penguasa yang mengurusi rakyat dari kaum Muslim lalu ia mati dalam keadaan menipu (ghasy) mereka kecuali Allah mengharamkan baginya surga. (HR al Bukhari dan Muslim).
Penjelasan makna ghasy ini adalah ia tidak menegakkan keadilan dan tidak mengurus (rakyat) dengan syariah Allah swt. Maka, di antara syarat pemimpin yang adil haruslah menguasai dan memahami ajaran Islam. Sebagaimana dinasehatkan oleh Khalifah Umar bin Khattab Perdalamlah ilmu agama (menjadi Faqih) sebelum kalian menjadi pemimpin.
Di samping faqih terhadap syariah Islam, tentu pemimpin adil ini haruslah diwujudkan dalam rangka
menerapkan syariah Islam secara legal dalam kehidupan bernegara agar rakyat secara berjamaah akan
senantiasa didorong untuk taat kepada Allah.
Rakyat juga akan berlomba-lomba untuk saling menasehati dan mengoreksi agar terbentuk kontrol sosial baik kepada sesama rakyat maupun kepada penguasa. Kekuasaan politik yang dikontrol oleh rakyat yang sadar akan hak dan kewajibannya tentu menghasilkan atmosfer kebaikan dan keimanan yang tulus dan ikhlas demi mengharap ridho Allah swt semata.
Dengan penerapan syariah Islam yang kaffah di berbagai aspek bernegara, maka masalah-masalah akan menemukan solusi praktis bahkan dapat mencegah munculnya masalah tersebut. Pada gilirannya, rakyat akan merasakan kesejahteraan dan keberkahan hidup karena seluruh waktunya bisa lebih produktif untuk membawa kemanfaatan sebanyak-banyaknya di dunia dan di akhirat. [MO/ra]
Post Comment
Tidak ada komentar