Bahaya Narkoba Merusak Akidah Muslim
Oleh : Uqy Ummu Azka
(Muslimah Peduli Generasi)
Mediaoposisi.com-Narkoba lagi, narkoba lagi. Bicara narkoba identik dengan gaya hidup seseorang. Jabatan, uang dan wanita selalu melingkupi hidup seseorang yang berfikir serba materi. Ironisnya lagi, narkoba sudah menjadi bagian dari hidangan para elit politik saat ini.
Baca: Romi Dalang Dibalik Jual Beli Jabatan di Kemenag
Sebab itulah yang dialami para politikus tak terkecuali Indonesia. Politikus wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan hasil dites urine, Andi dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sosiolog UGM Derajad S Widhyharto menilai, kasus narkoba yang menjerat politikus tidak bisa dipisahkan dari konteks kultur politik. Menurutnya, narkoba tidak hanya menyasar satu golongan tertentu. Semua orang berpotensi terjerat narkoba jika tidak mempunyai ketahanan diri.
Kondisi pergaulan dan gaya hidup glamour, jabatan yang tinggi tak lepas dari tawaran obat-obatan terlarang. Kondisi depresi berat sebab tak lagi menjadi sorotan publik, sehingga jalan satu-satunya adalah mengkonsumsi narkoba. Dengan narkoba akan membuatnya menjadi tenang.
Seorang politikus adalah cermin bagi masyarakat. Sebab itu masyarakat melihat, yang dilakukannya akan dijadikan sebagai teladan. Apalagi ia adalah wakil rakyat. Sayangnya, ditengah hingar bingar perpolitikan di Indonesia banyak politikus yang mencari perhatian publik.
Faktor persaingan antar anggota politik dalam mengejar prestise sudah tidak tabu lagi. Bila tidak dapat teraih, muncullah keputusasaan dalam mengejar karier dan gaya hidup yang tidak setara dengan kondisi disekitarnya. Semua ini akibat dari politik persaingan yang tidak sehat di dalam sistem sekuler liberal.
Perlu diketahui bahwa narkoba pada dasarnya adalah racun. Jumlah yang dipakai menentukan efeknya. Dalam jumlah kecil, ia memberi efek stimulan (memacu).
Pada jumlah besar, ia memberi efek sedatif (memperlambat). Dalam jumlah yang lebih besar lagi akan meracuni (bahkan membunuh.
Dampak bahaya narkoba sudah banyak dijelaskan oleh pakar kesehatan. Begitu pula mengenai hukum penggunaan narkoba juga telah dijelaskan dan disepakati oleh para ulama bahwa mengkonsumsi narkoba hukumnya haram. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, �Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan dan bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun".
Bila dicermati, perilaku ini tidak lepas dari paham sekulerisme liberal yang dianut negeri ini. Kebebasan bertingkah laku, menyebabkan seseorang bebas melakukan apapun, tanpa memandang halal ataukah haram. Hidup ini dipandang serba materi yang sudah disalah artikan. Karena itu harus ada yang bisa menghentikan kebiasaan hidup yang serba materi ini.
Hanya saja, hingga kini jargon perang terhadap narkoba dan solusi pemberantasan narkoba yang diterapkan pemerintah masih belum menyeluruh, hukum belum bisa menjamah sampai ke akar persoalan dan belum dapat membuat pelakunya jera.
Karenanya kita tidak bisa berdiam diri saja melihat kondisi saat ini. Sebab, narkoba tidak hanya dijamah oleh para politikus saja namun anak-anak dan remaja juga telah berani mencobanya.
Apalagi bila mereka tidak memiliki bekal agama yang kuat maka bisa saja mereka terjerumus dalam pergaulan yang serba ingin tahu.
Islam memiliki aturan beserta solusi atas berbagai masalah termasuk narkoba. Allah Ta�ala berfirman, �Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan�. (QS. Al Baqarah: 195).
Ayat tersebut menunjukkan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Bila ia seorang muslim, maka akan berpengaruh pada akidahnya.
Pada dasarnya akal manusia dipergunakan untuk berfikir. Bila fikirannya rusak, maka berpengaruh besar pada akidahnya. Sebab membuatnya hilang kesadaran sehingga berpengaruh pada tingkah lakunya. Selain itu menjadi ketergantungan yang berlebihan yang menjadikannya lalai dalam beribadah dan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang lain.
Karena itu, Islam sangat menjaga kehormatan, akal, dan jiwa manusia. Hal ini berkaitan dengan kelangsungan hidup manusia agar manusia selalu terjaga sisi martabatnya sebagai makhluk sosial yang dapat berfikir dan bertindak.
Terlebih lagi sebagai hamba Allah yang diperintahkan untuk patuh dan taat dalam seluruh perintah dan laranganNya.
Oleh sebab itu, dalam Islam ketika ada seseorang diketahui sebagai pecandu narkoba akan dikenai ta�zir (hukuman yang tidak ada ketentuan pastinya).
Sebab, hukuman dilihat sesuai dengan jenis perbuatannya. Jika dia sebagai bandar narkoba akan dikenai hukuman mati. Sedangkan pecandu akan dikenai takzir berupa hukuman penjara atau dikenai denda.
Semua dilakukan dalam rangka terselamatkannya jiwa manusia. Allah SWT karuniai akal kepadanya untuk berfikir dengan benar dan jernih untuk apa ia hidup di dunia ini. Dengan demikian akidah seorang muslim dapat dipelihara keamanannya dari semua jenis obat-obatan terlarang dibawah kendali negara (Khilafah Islam).
Terlebih lagi kendali itu sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini demi keselamatan jiwanya di dunia dan akhirat.[MO/ad]
Post Comment
Tidak ada komentar