Breaking News

Abu Janda Keceplosan ? Ungkap Alasan Kenapa "Sangat Panik" Ketika Akun Dihapus

SWARAKYAT.COM - Aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melayangkan surat somasi sejumlaj Rp1 triliun kepada pendiri Facebook Mark Zuckerberg. Hal itu dilakukan atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen.

Abu Janda didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm ketika mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto.

"Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas," kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2).

Somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen.



"Ini kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE," tuturnya.

Ia meminta agar pihak Facebook cukup membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya.

Langkah itu diambil atas dasar riset dan penelitian tim hukumnya yang menemukan Facebook siap mengikuti proses hukum di negara yang berperkara, dalam kasus ini Indonesia.

Beberapa hal menjadi pertimbangannya sebelum melayangkan somasi Rp1 triliun kepada Mark Zuckerberg, salah satunya adalah pencemaran nama baik.

"Tuduhan serius ini merugikan sekali. Menghancurkan nama saya, membuat saya kehilangan pekerjaan saya, dan tuduhan saracen ini serius bisa buat saya tersangkut hukum," ucapnya.

Ada bagian yang cukup epik dari pernyataan Permadi yakni "saya kehilangan pekerjaan". Abu Janda kerjanya FBan?

Sumber : alumni212.id

Tidak ada komentar