Menyoal Melonjaknya Harga Pangan
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang
Melonjaknya harga pangan Seolah menjadi rutinitas tahunan. Sejumlah bahan pangan yang disinyalir mulai naik menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru diantaranya beras, cabai, bawang, ayam, telur, daging, dan gula.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri menyatakan sinyal kenaikan harga bahan pokok terlihat sejak dua pekan terakhir. Hal senada juga dikemukakan oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah menyatakan bahwa tren harga beras dari Agustus hingga Oktober naik, dan kemungkinan akan naik lagi jelang tutup 2018 (Detik.com, 15/11/2018).
Pemerintah mengklaim stok pangan terutama beras stabil hingga akhir tahun. Namun ini baru data prediksi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga pemerintah harus tetap waspada terhadap lonjakan harga di akhir tahun. Seperti dilansir Detik.com (15/11/2018), BPS memperkirakan ada surplus beras 2,85 juta ton tahun ini.
Jika kita melihat fakta di lapangan, harga pangan terutama beras memang benar-benar mengalami kenaikan. Meskipun lagi-lagi masih diklaim wajar. Tapi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah hal ini sudah cukup membuat sebagian besar masyarakat Indonesia terpukul. Hal ini mengingat sebagian besar penduduk Indonesia berada di jalur kemiskinan.
Adalah ibu rumah tangga yang paling besar terkena dampaknya. Ibu-ibu dituntut harus pintar mengatur pengeluaran yang kian hari kian membengkak, sementara pemasukan tetap bahkan malah berkurang. Tidak sedikit ibu rumah tangga yang berteriak harga pangan saat ini mahal. Hingga membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mangaku jengkel mendengarnya. Seperti dilansir Detik.com (13/12/2018), Moeldoko meminta agar ibu rumah tangga harus bisa lebih mandiri untuk memenuhi kebutuhannya. Jangan hanya bisa mengeluh. Misal dengan menanam sayur-sayuran di rumah.
Akar masalah Kenaikan Harga Pangan
Ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan harga pangan. Pertama, kelangkaan atau semakin menipisnya stok bahan pangan di Indonesia. Hal ini bisa disebabkan karena gagal panen, kemarau berkepanjangan, dan sebagainya. Sementara permintaan terhadap bahan pangan tinggi, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Maka sesuai dengan teori hukum permintaan dan penawaran, jika stok barang langka, maka harga akan melonjak tajam. Kedua, terjadi penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syariah Islam, misal terjadinya ikhtikar (penimbunan), ghabn al fakhisy (permainan harga), hingga liberalisasi dan kapitalisasi yang menghantarkan kepada penjajahan di bidang ekonomi.
Solusi Islam mengatasi Kenaikan Harga Pangan
Islam telah memberikan solusi bagaimana mengatasi kenaikan harga pangan tersebut. Pertama, Jika naiknya harga pangan akibat kelangkaan barang, maka Islam mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut. Negara atau pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada para petani. Hal ini dikarenakan kegagalan-kegagalan yang dialami oleh petani biasanya dikarenakan kurangnya modal yang yang dimiliki petani.
Mahalnya harga sarana produksi pertanian, seperti harga pupuk, bibit, pestisida dan lain-lain. Hal ini berarti pemerintah seharusnya menyediakan kemudahan bagi para petani untuk melakukan usahatani. Misalnya dengan pemberian subsidi pupuk. Selain bantuan dalam bentuk sarana produksi pertanian, petani juga harus mendapatkan bimbingan dan pelatihan yang intensif terkait inovasi dan teknologi pertanian, sehingga hasil panen bisa optimal. Cara lain untuk mengatasi kelangkaan bisa dengan mencari supply dari daerah lain.
Di Madinah pernah terjadi musim paceklik parah yang dikenal dengan sebutan am ramada. Khalifah Umar r.a mengirim surat kepada Amru bin Al-Ash, Gubernur di Mesir. Yang isinya:
�Dari hamba Allah, Umar, Am�rul Mukminin, kepada Amru bin al Ash: salaamun �alaik, �amma ba�du, demi umurku wahai Amru, tidakkah engkau peduli jika engkau dan orang yang bersamamu kenyang, sementara aku dan orang yang bersamaku binasa (karena kelaparan), (kirimkanlah) bantuan!�
Kemudian Amru membalas surat tersebut:
Kepada hamba Allah, Umar, Am�rul Mukminin, dari hamba Allah, Amru bin al Ash, amma ba�du, aku penuhi seruan engkau, aku penuhi, sungguh telah ku kirim kepadamu unta-unta (dengan muatan makanan diatasnya), yang awal rombongannya akan sampai kepada engkau, sementara ujung rombongannya masih ada di tempatku, wassalaamu �alaika wa rahmatullaah� (Imam As Suyuthi (w.911 H), Husnul Muhadharah fi Tarikh Mishr wal Qahirah, 1/156. Maktabah Syamilah).
Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, yakni mengalami kelangkaan, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan tetap memperhatikan produk dalam negeri.
Kedua, jika melambungnya harga pangan disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syara, maka Penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beliau sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan �inspeksi� agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar).
Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) untuk melakukan bisnis. Para pebisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mengerti hukum syara� terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak faham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini karena setiap kemaksiatan, apalagi kemaksiatan terkait ekonomi, maka itulah yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.
Jika pelaku kemaksiatan itu justru penguasa atau pemerintah, maka umat yang harus mengambil peran untuk meluruskan hal tersebut. Ketika khalifah Mu�awiyah berkhutbah pasca pencabutan subsidi kepada masyarakat, dan beliau berkata dari atas mimbarnya isma�� wa ath�� (dengarlah oleh kalian dan taatilah), mendengar itu maka berdirilah Abu Muslim seraya berkata: L� sam�a wa l� th��ata y� Mu��wiyah (tidak wajib mendengar dan ta�at hai Mu�awiyah). Muawiyah bertanya: �mengapa wahai Abu Muslim?�, maka Abu Muslim menjawab:
�bagaimana engkau bisa menyetop subsidi, padahal dia bukan hasil kerja engkau, bukan hasil kerja bapakmu, bukan pula hasil kerja ibumu?� akhirnya Muawiyah sadar dan tidak jadi menghentikan subsidi tersebut (Maw�ridudh Dham��n Li Dur�siz Zam�n, 4/117).
Demikianlah Islam mengatasi masalah kenaikan harga pangan. Sungguh tidak ada lagi solusi selain mencampakkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam. Karena hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan solusi tuntas atas berbagai permasalahan, termasuk dalam masalah kenaikan harga pangan.(MO)
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri menyatakan sinyal kenaikan harga bahan pokok terlihat sejak dua pekan terakhir. Hal senada juga dikemukakan oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah menyatakan bahwa tren harga beras dari Agustus hingga Oktober naik, dan kemungkinan akan naik lagi jelang tutup 2018 (Detik.com, 15/11/2018).
Pemerintah mengklaim stok pangan terutama beras stabil hingga akhir tahun. Namun ini baru data prediksi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga pemerintah harus tetap waspada terhadap lonjakan harga di akhir tahun. Seperti dilansir Detik.com (15/11/2018), BPS memperkirakan ada surplus beras 2,85 juta ton tahun ini.
Jika kita melihat fakta di lapangan, harga pangan terutama beras memang benar-benar mengalami kenaikan. Meskipun lagi-lagi masih diklaim wajar. Tapi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah hal ini sudah cukup membuat sebagian besar masyarakat Indonesia terpukul. Hal ini mengingat sebagian besar penduduk Indonesia berada di jalur kemiskinan.
Adalah ibu rumah tangga yang paling besar terkena dampaknya. Ibu-ibu dituntut harus pintar mengatur pengeluaran yang kian hari kian membengkak, sementara pemasukan tetap bahkan malah berkurang. Tidak sedikit ibu rumah tangga yang berteriak harga pangan saat ini mahal. Hingga membuat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mangaku jengkel mendengarnya. Seperti dilansir Detik.com (13/12/2018), Moeldoko meminta agar ibu rumah tangga harus bisa lebih mandiri untuk memenuhi kebutuhannya. Jangan hanya bisa mengeluh. Misal dengan menanam sayur-sayuran di rumah.
Akar masalah Kenaikan Harga Pangan
Ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan harga pangan. Pertama, kelangkaan atau semakin menipisnya stok bahan pangan di Indonesia. Hal ini bisa disebabkan karena gagal panen, kemarau berkepanjangan, dan sebagainya. Sementara permintaan terhadap bahan pangan tinggi, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Maka sesuai dengan teori hukum permintaan dan penawaran, jika stok barang langka, maka harga akan melonjak tajam. Kedua, terjadi penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syariah Islam, misal terjadinya ikhtikar (penimbunan), ghabn al fakhisy (permainan harga), hingga liberalisasi dan kapitalisasi yang menghantarkan kepada penjajahan di bidang ekonomi.
Solusi Islam mengatasi Kenaikan Harga Pangan
Islam telah memberikan solusi bagaimana mengatasi kenaikan harga pangan tersebut. Pertama, Jika naiknya harga pangan akibat kelangkaan barang, maka Islam mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut. Negara atau pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada para petani. Hal ini dikarenakan kegagalan-kegagalan yang dialami oleh petani biasanya dikarenakan kurangnya modal yang yang dimiliki petani.
Mahalnya harga sarana produksi pertanian, seperti harga pupuk, bibit, pestisida dan lain-lain. Hal ini berarti pemerintah seharusnya menyediakan kemudahan bagi para petani untuk melakukan usahatani. Misalnya dengan pemberian subsidi pupuk. Selain bantuan dalam bentuk sarana produksi pertanian, petani juga harus mendapatkan bimbingan dan pelatihan yang intensif terkait inovasi dan teknologi pertanian, sehingga hasil panen bisa optimal. Cara lain untuk mengatasi kelangkaan bisa dengan mencari supply dari daerah lain.
Di Madinah pernah terjadi musim paceklik parah yang dikenal dengan sebutan am ramada. Khalifah Umar r.a mengirim surat kepada Amru bin Al-Ash, Gubernur di Mesir. Yang isinya:
�Dari hamba Allah, Umar, Am�rul Mukminin, kepada Amru bin al Ash: salaamun �alaik, �amma ba�du, demi umurku wahai Amru, tidakkah engkau peduli jika engkau dan orang yang bersamamu kenyang, sementara aku dan orang yang bersamaku binasa (karena kelaparan), (kirimkanlah) bantuan!�
Kemudian Amru membalas surat tersebut:
Kepada hamba Allah, Umar, Am�rul Mukminin, dari hamba Allah, Amru bin al Ash, amma ba�du, aku penuhi seruan engkau, aku penuhi, sungguh telah ku kirim kepadamu unta-unta (dengan muatan makanan diatasnya), yang awal rombongannya akan sampai kepada engkau, sementara ujung rombongannya masih ada di tempatku, wassalaamu �alaika wa rahmatullaah� (Imam As Suyuthi (w.911 H), Husnul Muhadharah fi Tarikh Mishr wal Qahirah, 1/156. Maktabah Syamilah).
Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, yakni mengalami kelangkaan, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan tetap memperhatikan produk dalam negeri.
Kedua, jika melambungnya harga pangan disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syara, maka Penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beliau sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan �inspeksi� agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar).
Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) untuk melakukan bisnis. Para pebisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mengerti hukum syara� terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak faham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini karena setiap kemaksiatan, apalagi kemaksiatan terkait ekonomi, maka itulah yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.
Jika pelaku kemaksiatan itu justru penguasa atau pemerintah, maka umat yang harus mengambil peran untuk meluruskan hal tersebut. Ketika khalifah Mu�awiyah berkhutbah pasca pencabutan subsidi kepada masyarakat, dan beliau berkata dari atas mimbarnya isma�� wa ath�� (dengarlah oleh kalian dan taatilah), mendengar itu maka berdirilah Abu Muslim seraya berkata: L� sam�a wa l� th��ata y� Mu��wiyah (tidak wajib mendengar dan ta�at hai Mu�awiyah). Muawiyah bertanya: �mengapa wahai Abu Muslim?�, maka Abu Muslim menjawab:
�bagaimana engkau bisa menyetop subsidi, padahal dia bukan hasil kerja engkau, bukan hasil kerja bapakmu, bukan pula hasil kerja ibumu?� akhirnya Muawiyah sadar dan tidak jadi menghentikan subsidi tersebut (Maw�ridudh Dham��n Li Dur�siz Zam�n, 4/117).
Demikianlah Islam mengatasi masalah kenaikan harga pangan. Sungguh tidak ada lagi solusi selain mencampakkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam. Karena hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan solusi tuntas atas berbagai permasalahan, termasuk dalam masalah kenaikan harga pangan.(MO)
Tidak ada komentar