Breaking News

Negara Abai Generasi pun Lalai



Oleh: Yusriana

Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Jika generasi mudanya baik dan berkualitas, maka akan cerahlah masa depan suatu bangsa. Maka perhatian pada kondisi dan nasib generasi muda ini harus menjadi perhatian utama bagi suatu bangsa yang memiliki visi menjadi bangsa yang maju dan bermartabat. Jika negara abai dalam perhatian dan perlindungannya pada generasi muda, maka jangan heran kalau yang terbentuk adalah generasi yang lalai terhadap masa depan bangsa.

Generasi Muda dalam Sorotan
Memperhatikan kondisi generasi muda Indonesia saat ini, secara umum lebih banyak hal yang membuat kita mengelus dada dibanding membusungkan dada. Betapa tidak, setiap kita �klik� kasus kriminalitas yang terjadi di negeri ini, sebagian besar pelakunya adalah generasi muda.

Sebut saja kasus tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencatat kasus tawuran di Indonesia meningkat 1,1 persen sepanjang 2018. Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listiyarti mengatakan, pada tahun lalu, angka kasus tawuran hanya 12,9 persen, tapi tahun ini menjadi 14 persen. (Tempo.co, 12/9/2018)
Mirisnya, aksi tawuran pelajar ini selalu melibatkan remaja yang nota bene berseragam dan saling serang antar sekolah. Seragam yang dikenakan tidak mampu mengingatkan jati diri mereka sebagai pelajar yang seharusnya sibuk belajar, bukan unjuk gigi dengan adu jotos.
Unjuk gigi remaja tidak cukup dengan tawuran, sudah banyak hal yang terjadi di tahun ini. Di antaranya challenge atau tantangan yang viral di media sosial. Banyak sekali berbagai challenge atau tantangan yang dilakukan kawula muda dari Kiki Challenge sampai Momo challenge.

Aktivitas yang miskin manfaat dan membahayakan diri sendiri bahkan terkadang mengganggu orang lain ini digandrungi remaja karena mereka tidak memiliki arah hidup yang jelas.
Belum lagi jika kita bicara kasus pergaulan bebas di kalangan remaja. Terlalu banyak kasus yang menyesakkan dada karena tingkah pola remaja yang asyik masyuk menikmati kesenangan sesaat tanpa ikatan pernikahan.

Terlalu banyak fenomena di dunia remaja yang mengkhawatirkan. Masa muda yang seharusnya diisi dengan segudang prestasi dan inovasi yang bisa membangun diri dan bangsa ini tersia-siakan dengan berbagai aktivitas semu, miskin manfaat, merusak diri dan masa depan, bahkan melanggar fitrah insaniyahnya.

Siapa yang Abai?

Semua yang terjadi pada generasi muda Muslim ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka. Banyak faktor yang saling berkelindan. Keluarga yang kurang membentengi iman anak-anaknya, kurang memerhatikan tumbuh kembang mereka sesuai aturan Islam, membuat banyak remaja banyak yang tidak paham konsep benar salah, baik buruk sesuai pandangan Sang Pencipta.

Masyarakat pun tidak memberikan dukungan positif bagi generasi muda karena masyarakat kini yang individualis semakin abai terhadap kontrol sosial. Asalkan bukan anak sendiri yang rusak, masa bodoh dengan nasib anak orang lain. Amar ma�ruf nahyi mungkar seakan hanya akan merugikan diri sendiri di zaman now ini.

Namun kealpaan keluarga dan masyarakat ini pada hakikatnya tidak lebih besar mudharat-nya dibanding abainya negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda. Negara seharusnya adalah pihak yang berperan besar melindungi generasi, karena negara berwenang menerapkan berbagai kebijakan mulai dari politik, ekonomi, sosial, pendidikan,dsb.
Namun kini negara abai terhadap pembinaan moralitas remaja. Persoalan moral dipandang sebagai urusan personal,tanggungjawab keluarga, bukan menjadi tanggung jawab negara. Negara lebih banyak mengambil kebijakan kuratif, menangani korban pergaulan bebas, ketimbang mengambil tindakan preventif. Faktanya negara lebih sibuk menangani korban aborsi ataupun penularan penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS di kalangan remaja.

Alih-alih melarang pergaulan bebas di kalangan remaja, negara justru mengampanyekan bahaya pernikahan dini. Padahal prosentase kasus nikah dini amat rendah dibandingkan dengan perilaku pacaran dan seks bebas di kalangan pelajar. Negara mempersoalkan nikah dini yang sah secara hukum agama, sementara pacaran yang jelas mendekati zina justru dibiarkan.

Tidak ada perlindungan negara yang riil dalam melindungi remaja dari ganasnya dunia maya dengan konten-kontennya yang merusak pemikiran dan perasaan remaja. Negara malah membiarkan perusahaan lokal dan mancanegara bersaing merebut pasar remaja yang haus akan gadget, berikut aplikasi-aplikasinya yang bermuatan gaya hidup hedonis, permissive bahkan anarkis. Negara pun membiarkan masuknya artis-artis K-Pop yang dijadikan idola dan panutan hidup mereka.

Seharusnya negaralah yang menjadi benteng utama dalam melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran dan tingkah laku mereka. Bukankah Rasulullah ? bersabda:
???????? ?????????? ??????? ????????? ???? ????????? ?????????? ????

�Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.� (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).

Namun Al-Imam yang disebutkan dalam hadist ini, yang akan menjadi perisai itu, memang hanya akan terwujud dalam sistem terbaik yang pernah dicontohkan Rasulullah ? dan para sahabat beliau dalam sistem kekhilafahan Islam. Berharap perlindungan hakiki bagi generasi dari pemimpin dalam sistem saat ini hanyalah �PHP�(pemberi harapan palsu).

Selayaknya kita segera perjuangkan sistem terbaik yang akan menjamin generasi muda tumbuh berkembang dalam tatanan hidup yang akan memuliakan manusia dan seluruh alam semesta.(Muslimah.News)

Tidak ada komentar